Guru Besar Hukum Tata Negara itu enggan mengomentari lebih lanjut terkait pernyataan Jokowi yang dinilai kontroversial itu sebagai kepala negara.
Mahfud meminta publik untuk mengkonsultasikan hal ini kepada biro hukum sekretaris negara terkait pernyataan Jokowi tersebut.
"Nanti tanya ke biro hukum sekretaris negara saja (perihal aturan hukumnya)," kata Mahfud.
Load more