ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Dok - Demo Agrarisa di DPR
Sumber :
  • tim tvOne

Panja Mafia Tanah DPR Terima 4.358 Aduan dan 100 Ribu Lebih Kasus Sepanjang 2021

Sebagian besar konflik pertanahan terdiri dari sengketa kepemilikan antara pemilik sesungguhnya dengan para mafia tanah.
Selasa, 14 Desember 2021 - 15:43 WIB

Jakarta - Ketua Panitia Kerja (Panja) Pemberantasan Mafia Pertanahan atau Mafia Tanah Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengungkapkan sepanjang 2021 Panja Mafia Pertanahan Komisi II telah menerima 4.358 aduan. Aduan tersebut merupakan laporan masyarakat yang meliputi sedikitnya 100 ribu lebih kasus sengketa pertanahan di Indonesia.

"Panja Mafia Tanah DPR ini dibentuk pada 29 Maret 2021, hingga saat ini jumlah aduan yang diterima dari masyarakat sekitar 4.358, dan jumlah kasusnya sebanyak 100 ribu lebih," kata Junimart Girsang di Jakarta, Selasa (14/12/2021).
 
Dari jumlah tersebut, menurut dia sebagian besar konflik pertanahan terdiri dari sengketa kepemilikan antara pemilik sesungguhnya dengan para mafia tanah.
 
Hal itu diyakini terjadi akibat ulah oknum petugas hingga pejabat di lingkungan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang memberi ruang bagi para mafia tanah untuk beraksi ala TSM (terstruktur, sistemik, masif).
 
"Paling banyak itu kasusnya yang pertama adalah kasus sengketa kepemilikan, serta kasus yang melibatkan mafia tanah," ujarnya pula.
 
Kasus tersebut umumnya dalam temuan Panja Mafia Pertanahan Komisi II terjadi akibat dari ulah oknum di lingkungan BPN sendiri yang membantu memuluskan aksi dari para mafia tanah. "Sehingga dalam menjalankan aksinya, para mafia itu terkesan sudah sangat terstruktur, sistemik, dan masif," kata dia.
 
Selanjutnya, kata dia lagi, kasus terbanyak kedua adalah sengketa legalisasi kepemilikan tanah. Sengketa tersebut paling banyak menciptakan konflik antara kelompok masyarakat dengan berbagai pihak, mulai dari pihak perusahaan swasta, badan usaha milik negara (BUMN) hingga pemerintah daerah (pemda).
 
"Sengketa legalitas kepemilikan tanah ini paling rawan menciptakan konflik horizontal," kata Junimart.
 
Contohnya seperti di Surabaya, menurut dia, saat ini terdapat sebanyak 500 ribu warga pemilik tanah yang legalitasnya bukan sertifikat hak milik, tetapi surat izin pemakaian tanah (SIPT) dari pemda atau yang dikenal dengan nama "surat ijo".
 
"Sama halnya di Sumatera Utara, Lampung, dan NTB sengketa legalitas ini membenturkan masyarakat dengan perusahaan," kata dia lagi.
 
Selain itu, kasus pertanahan terbanyak lainnya meliputi hak penguasaan tanah. Konflik ini terjadi antara masyarakat dengan para pemegang izin hak guna usaha (HGU), hak guna bangunan (HGB) serta izin penguasaan lainnya.
 
Ditambah lagi, sengketa atas penetapan kawasan hutan di atas tanah milik masyarakat yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK).
 
"Masalah pertanahan terbanyak lainnya itu adalah meliputi konflik hak penguasaan tanah antara masyarakat dengan para pemegang izin mulai dari HGU, HGB, dan lainnya," ujarnya lagi.
 
Contohnya seperti yang terjadi di Riau dan sejumlah daerah lainnya, sengketa terjadi atas puluhan ribu sertifikat hak milik tanah masyarakat.
 
"Karena tanah yang sudah dikuasai dan dimiliki masyarakat berpuluh-puluh tahun dengan legalisasi sertifikat hak milik bisa tiba-tiba ditetapkan oleh KLHK sebagai kawasan hutan," kata Junimart.
 
Karenanya, Junimart menilai dalam mengatasi masalah konflik pertanahan di Indonesia, Pemerintah dianggap perlu untuk benar-benar menjalankan koordinasi-koordinasi dan komunikasi lintas kementerian.
 
Presiden juga disarankan untuk meninjau kembali Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan yang dinilai menjadi penghambat dalam penegakan hak pemilik sertifikasi tanah yang sah.
 
"Masalahnya koordinasi komunikasi lintas kementerian tidak jalan. Di samping itu Permen ATR/ BPN No. 21/2020 harus ditinjau, karena menghambat penegakan hak pemilik sertifikat yang sah dan cenderung memberikan ruang kepada mafia tanah,” ujarnya pula.
 
Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu menjelaskan, sepanjang tahun 2021 ini Panja Mafia Tanah DPR telah melakukan sebanyak 8 kali rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan para pihak pengadu dalam masalah pertanahan.
 
Panja Mafia Tanah DPR juga melakukan sebanyak 4 kali kunjungan kerja, di antaranya ke Sumatera Utara, Jawa Timur, Riau, dan Sulawesi Utara. (ant)
 

Temukan semua yang Anda butuhkan berkaitan ramadhan! Jadwal puasa, artikel, video, serta hadis & ayat harian

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Info Mudik 2025: Termasuk Bus Disabilitas, Menhub Dudy dan Menteri BUMN Erick Thohir Lepas Bus Mudik Gratis

Info Mudik 2025: Termasuk Bus Disabilitas, Menhub Dudy dan Menteri BUMN Erick Thohir Lepas Bus Mudik Gratis

Menhub Dudy Purwagandhi bersama Menteri BUMN Erick Thohir melepas keberangkatan bus pemudik, di antaranya bus disabilitas, dalam program Mudik Gratis BUMN untuk mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2025.
Perjalanan Hidup Atalia Praratya, Keteguhan Seorang Istri di Tengah Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil

Perjalanan Hidup Atalia Praratya, Keteguhan Seorang Istri di Tengah Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil

Atalia Praratya Kamil menghadapi isu perselingkuhan Ridwan Kamil dengan keteguhan. Sebagai ibu, aktivis sosial, & pebisnis, ia tetap menginspirasi banyak orang.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Terima Kabar Baik dari FIFA Jelang Lawan China, Apa Itu?

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Terima Kabar Baik dari FIFA Jelang Lawan China, Apa Itu?

Media Vietnam, Soha Vn menyebut Timnas Indonesia menerima kabar baik dari FIFA jelang melawan China, apa itu?
14 BUMN Resmi Masuk Danantara: Transformasi Besar, Aset Raksasa!

14 BUMN Resmi Masuk Danantara: Transformasi Besar, Aset Raksasa!

14 BUMN sudah resmi masuk Danantara, memperkuat sinergi aset nasional. Transformasi ini bertujuan meningkatkan daya saing dan investasi strategis Indonesia.
PP AMPG Berikan 1000 Paket Sembako Kepada Masyarakat dan Anak Yatim di Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara

PP AMPG Berikan 1000 Paket Sembako Kepada Masyarakat dan Anak Yatim di Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara

PP AMPG menggelar bakti sosial dengan memberikan 1.000 paket Sembako kepada masyarakat dan anak yatim di Jalan Garuda IV, Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara.
Tiga Spesialis Pencurian Motor di Tambora Jakarta Barat Ditangkap, Beraksi Delapan Kali hingga Menyasar ke Bogor

Tiga Spesialis Pencurian Motor di Tambora Jakarta Barat Ditangkap, Beraksi Delapan Kali hingga Menyasar ke Bogor

Sebanyak tiga orang spesialis pencurian sepeda motor berhasil ditangkap Tim Opsnal Reskrim Polsek Tambora Jakarta Barat di Stasiun Duri, Tambora, Jakarta Barat.

Trending

4 Kandidat Pemain Pengganti Marselino Ferdinan di Laga Timnas Indonesia Kontra China, Nomor 3 Dijuluki The Next Arjen Robben

4 Kandidat Pemain Pengganti Marselino Ferdinan di Laga Timnas Indonesia Kontra China, Nomor 3 Dijuluki The Next Arjen Robben

Sebanyak empat kandidat ini layak menggantikan Marselino Ferdinan yang absen di pertandingan Timnas Indonesia melawan China.
Waduh! Keputusan FIFA Ini Bikin Patrick Kluivert Pusing, Timnas Indonesia Dipastikan Pincang saat Jamu China

Waduh! Keputusan FIFA Ini Bikin Patrick Kluivert Pusing, Timnas Indonesia Dipastikan Pincang saat Jamu China

Keputusan FIFA bisa membuat Patrick Kluivert kepusingan karena Timnas Indonesia dipastikan pincang saat menjamu China.
FIFA Berpotensi Beri Hukuman kepada Kiper Bahrain usai Acungkan Jari Tengah kepada Suporter Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

FIFA Berpotensi Beri Hukuman kepada Kiper Bahrain usai Acungkan Jari Tengah kepada Suporter Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Kiper Bahrain, Abdulkarim Fardan terancam dihukum FIFA usai mengacungkan jari tengah ke arah suporter Timnas Indonesia.
Meski Gagal Lolos Langsung ke Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Tetap Terima Keuntungan Berlimpah

Meski Gagal Lolos Langsung ke Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Tetap Terima Keuntungan Berlimpah

Timnas Indonesia mendapat keuntungan berlimpah jika gagal lolos langsung ke Piala Dunia 2026 seusai menang tipis 1-0 atas Bahrain di Grup C, kemarin.
Ada Kabar Buruk, FIFA Langsung Beri 'Sanksi' Untuk Timnas Indonesia Usai Libas Bahrain 1-0, Patrick Kluivert Dibuat Pusing Karena...

Ada Kabar Buruk, FIFA Langsung Beri 'Sanksi' Untuk Timnas Indonesia Usai Libas Bahrain 1-0, Patrick Kluivert Dibuat Pusing Karena...

Timnas Indonesia dapat 'hukuman' dari FIFA usai laga kontra Bahrain. Jelang laga kontra China pada Juni mendatang, Patrick Kluivert dibuat pusing karena harus
Sebut Timnas Indonesia Tak Punya Harapan Lagi ke Piala Dunia 2026, Media Vietnam Minta Patrick Kluivert Siap-siap...

Sebut Timnas Indonesia Tak Punya Harapan Lagi ke Piala Dunia 2026, Media Vietnam Minta Patrick Kluivert Siap-siap...

Media Vietnam bahas soal peluang Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, media Vietnam sarankan Skuad Patrick Kluivert untuk bersiap jika tak lolos babak ketiga
FIFA Resmi Umumkan Ranking Terbaru Tanggal Segini, Timnas Indonesia Meroket Tinggalkan Jauh Malaysia hingga Kejar Vietnam 

FIFA Resmi Umumkan Ranking Terbaru Tanggal Segini, Timnas Indonesia Meroket Tinggalkan Jauh Malaysia hingga Kejar Vietnam 

FIFA resmi akan mengumumkan ranking terbaru pada Kamis, 3 April 2025 mendatang.
Selengkapnya

Viral