Wisnu mengaku pihaknya banyak mendengar testimoni dari para KPM yang merasa sangat terbantu dengan kehadiran dan kinerja SDM PKH dalam memfasilitasi, membina, dan mengadvokasi segala kebutuhan mereka.
“Sehingga mereka bisa betul-betul merasakan manfaat atas kehadiran Negara di tengah-tengah mereka melalui program-program yang dilaksanakan oleh Kementerian Sosial dan Komisi VIII DPR RI,” tuturnya.
Sebagai ujung tombak program Kementerian Sosial, Wisnu berharap tingginya beban kerja para SDM PKH dapat dibarengi dengan apresiasi yang sepadan.
“Apa yang mereka kerjakan tidak hanya berkutat soal PKH semata, tetapi mereka juga mengurus bansos bedah rumah RST, BPNT, serta bansos lain yang secara nomenklatur berada di luar tupoksi mereka. Sebagai wujud apresiasi, minimal iuran BPJS Kesehatan mereka ditanggung oleh negara, bukan iuran mandiri sebagaimana yang terjadi saat ini,” beber Wisnu.
Untuk itu, Wisnu menambahkan, diperlukan kerjasama yang baik dan berkelanjutan antara Komisi VIII DPR dan SDM PKH dalam merealisasikan aspirasi terkait alih status menjadi PPPK.
“Perjuangan untuk menunaikan alih status PPPK bagi SDM PKH tidak bisa dilakukan dalam waktu satu sampai dua tahun saja. Perjuangan ini membutuhkan napas panjang, kewenangan yang tepat, dan rekam jejak nyata,” tandasnya. (aag)
Load more