Jakarta, tvOnenews.com - DPN Beta Gibran klarifikasi terkait pemasangan Billboard Beta Gibran yang menampilkan face swap foto wajah Gibran Rakabuming Raka dengan menggunakan badan artis D.O. EXO atau Do Kyungsoo di Subang, Jawa Barat.
Tim Hukum DPN Beta Gibran, Widad Thalib mengatakan ketika mendengar permasalahan tersebut pihaknya di DPN segera melakukan komunikasi dengan Ketua DPD Beta Gibran Subang untuk meminta klarifikasi dan memerintahkan billboard tersebut untuk segera dilakukan pencopotan.
"Selain pencopotan billboard, DPN juga meminta DPD Subang untuk meminta maaf secara tertulis kepada para pihak yang tersinggung atau merasa dirugikan terkait pemasangan billboard tersebut," katanya dalam keterangan resminya yang diterima tvOnenews.com, Kamis (25/1/2024).
Langkah tersebut diambil Beta Gibran, karena menyadari bahwa pemasangan billboard tersebut merupakan sebuah tindakan yang lalai.
"Namun tidak ada niat atau kesengajaan untuk merugikan dan membuat pihak manapun dirugikan. Semua murni hanyalah bentuk kreatifitas dan kurangnya pengetahuan kami terkait hak cipta atau image right," katanya.
"Untuk lebih memperjelas kami juga ingin menyampaikan bahwa kelalaian ini 100% murni kelalaian kami. Bukan merupakan arahan, perintah ataupun permintaan dari Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran apalagi dari Mas Gibran Rakabuming Raka," tambahnya.
Load more