Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan politikus PKB, Reyna Usman, Kamis (25/1/2024).
Reyna Usman ditangkap KPK terkait dugaan kasus korupsi saat dirinya masih menjabat sebagai Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemenaker tahun 2012.
Saat itu Reyna Usman menjabat Dirjen pada masa pemerintahan SBY di bawah Menteri Tenaga Kerja Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Selain Reyna Usman, KPK juga menahan pejabat pembuat komitmen pengadaan sistem proteksi TKI tahun 2012, I Nyoman Darmanta.
Keduanya ditahan di Rutan KPK untuk 20 hari pertama atau setidaknya hingga 13 Februari 2024.
"Atas dasar kebutuhan proses penyidikan, Tim Penyidik menahan Tersangka RU (Reyna Usman) dan IND (I Nyoman Darmanta) untuk masing-masing selama 20 hari pertama, terhitung 25 Januari 2024 sampai dengan 13 Februari 2024 di Rutan KPK," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/1/2024).
Load more