Aturan yang sama juga berlaku untuk menteri-menteri yang terlibat kampanye.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan presiden sebagai warga negara juga mempunyai hak politik.
Salah satunya adalah hak berkampanye. Dia mengatakan hak itu pun dilindungi dan diatur oleh peraturan perundang-undangan.
“Semua itu pegangannya aturan. Kalau aturan boleh, silakan. Kalau aturan tidak boleh, tidak. Sudah jelas itu. Jangan presiden tidak boleh. Boleh berkampanye. Boleh. Tetapi dilakukan atau tidak dilakukan terserah individu masing-masing," kata Jokowi.
Meski begitu, Jokowi belum memutuskan akan mengambil hak politiknya itu atau tidak selama tahapan Pemilu 2024 ini. (ant/nsi)
Load more