Jakarta, tvOnenews.com - Juru bicara Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Aiman Witjaksono, mengatakan kalau sebenarnya dirinya mengingatkan soal netralitas pada proses Pemilu 2024. Namun, justru berujung dipidana.
"Saya mau sampaikan dua hal di sini. Pertama, di tengah isu netralitas yang paling diperbincangkan selama proses pemilu kali ini justru malah saya yang menyampaikan dan mengingatkan itu malah diproses pidana. Hal ini tentunya menjadi pertanyaan. Tidak hanya bagi saya tapi juga publik," kata Aiman di Polda Metro Jaya, Jumat (26/1/2024).
Kedua, kata dia, apa yang disampaikan pada 11 November 2023 di Media Center TPN juga disampaikan oleh sejumlah media massa nasional yang kredibel bahkan lebih detail.
"Misal ini adalah Media Indonesia pada 10 November 2023, 11 November 2023, 12 November 2023 persis. Kemudian apa yang disampaikan persis terhadap apa yang juga saya sampaikan dan juga di siniar (podcast) Bocor Alus Tempo tanggal 2 Desember 2023 itu bahkan secara detail juga disebutkan pangkat dan lain sebagainya,” ujar dia.
"Apakah media massa tersebut juga menyebarkan berita bohong seperti yang dituduhkan kepada saya? Tentu jawabannya kan tidak," sambungnya.
Meski demikian, Aiman menegaskan sebagai warga negara yang baik tetap akan terus mengikuti proses hukum ini dan dia yakin para penyidik dan para pejabat di Polda Metro Jaya akan profesional menghadapi peristiwa ini. (ant/nsi)
Load more