Jakarta, tvOnenews.com - Kasus soal Institut Teknologi Bandung (ITB), yang menawarkan mahasiswanya mencicil biaya kuliah melalui pinjaman online (pinjol) membuat heboh media sosial.
ITB disebut bekerja sama dengan perusahaan pinjol Danacita untuk program tersebut.
Menanggapi persoalan ITB tersebut, Deputi Komisioner Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen OJK, Sarjito mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil Danacita
"OJK akan memanggil Danacita untuk membuat terang berita yang ramai di media sosial," ujar Sarjito saat dihubungi VIVA Jumat (26/1/2024).
Sarjito mengatakan OJK tidak akan masuk ke dalam wilayah kebijakan ITB jika kabar tawaran pembayaran uang kuliah melalui pinjol itu benar.
"OJK tentu tidak akan masuk dalam wilayah kebijakan ITB jika berita itu benar," ujarnya.
Load more