Lampung, tvOnenews.com - Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD mengungkap kesepakatannya dengan para ketua umum partai politik pengusung jika nantinya memenangi konteatasi Pilpres 2024.
Hal itu diungkapkan Mahfud ketika menjawab pertanyaan salah satu warga dalam acara ‘Tabrak, Prof’ di Bandar Lampung, Kamis (25/1/2024).
Adapun pertanyaan itu datang dari seorang mahasiswa dengan bertanya kepada Menkopolhukam RI itu terkait akankah tunduk kepada ketua umum partai politik pengusung jika nantinya terpilih sebagai Wakil Presiden 2024.
Menanggapi hal itu, Mahfud menegaskan kesepakatannya bersama ketua umum partai pengusung berupa tak boleh ada yang saling menugaskan.
"Tapi kesepakatannya itu menegakan hukum dan konstitusi sesuai dengan proporsinya masing-masing," ungkapnya dikutip Jumat (26/1/2024).
"Partai politik tugasnya menegakkan hukum dan konstitusi, sehingga mengirim orang-orangnya ke DPR, sehingga bisa menegakan konstitusi dan seluruh peraturan perundang-undangan. Kemudian juga mengirimkan pejabat-pejabatnya ke pemerintah dalam rangka tugas bersana nenegakkan konstitusi," lanjut Mahfud.
Mahfud turut menegaskan dirinya tidak bisa didikte oleh siapapun terkait penegakkan hukum yang akan berjalan.
Tak hanya itu, Mahfud turut memastikan dalam menegakkan konstitusi akan berjalan adil tanpa adanya desakan dari pihak manapun termasuk partai pengusung koalisinya.
"Jadi apapun, prosedurnya, kalau prinsipnya udah sama untuk menegakkan konstitusi tidak ada yang bisa mendikte Mahfud MD, tidak ada!" pungkas Menko Polhukam itu. (saa/raa)
Load more