"Tim penyidik menahan para tersangka masing-masing selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 25 Januari sampai dengan 13 Februari 2024," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/1.2024).
Load more