LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Bawaslu DKI Jakarta
Sumber :
  • IST

Korban Berjatuhan, Bawaslu DKI Turunkan APK Liar Yang Membahayakan Warga

Lembaga Sukses Jakarta (LSJ), menghadiri undangan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, dalam acara yang bertajuk "Publikasi dan Dokumentasi Pengawasan Logistik Provinsi DKI". Acara ini diadakan di Aula Graha Demokrasi Kantor Bawaslu Provinsi DKI Jakarta. Jl Letjen MT Haryono Pancoran. Pada Jumat (26/01/2024).

Sabtu, 27 Januari 2024 - 04:07 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Lembaga Sukses Jakarta (LSJ), menghadiri undangan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, dalam acara yang bertajuk "Publikasi dan Dokumentasi Pengawasan Logistik Provinsi DKI". Acara ini diadakan di Aula Graha Demokrasi Kantor Bawaslu Provinsi DKI Jakarta. Jl Letjen MT Haryono Pancoran. Pada Jumat (26/01/2024).

Dalam kesempatan itu LSJ sebagai Lembaga Pemantau Pemilu tingkat Provinsi DKI Jakarta,  mengeluhkan kepada Bawaslu terkait jalanan ibu kota yang tampak semrawut sejak masa kampanye Pemilu 2024. Banyak alat peraga kampanye (APK) dipasang  sembarangan dikeluhkan warga Jakarta.

"Semisal di Flyover Pancoran, Jalan Gatot Soebroto misalnya, tiang pembatas dipasangi banyak APK. APK terlihat menumpuk berwarna-warni dari berbagai partai. Di sepanjang flyover, sejumlah APK terlihat jatuh berserakan di pinggir jalan. Tali APK menggelantung dan bisa membahayakan pengendara. Pemasangan APK yang asal-asalan ini bisa memicu beberapa kasus kecelakaan," keluh Anung Mhd dari Lembaga Sukses Jakarta. 

Anung melanjutkan, Pemasangan APK sebenarnya sudah diatur oleh KPU dalam PKPU nomor 15 tahun 2023 pada pasal 34, 35 dan 36 yakni:

Baca Juga :

1. Peserta Pemilu dapat memasang Alat Peraga Kampanye Pemilu di tempat umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ayat (1) huruf d.
2. Alat Peraga Kampanye Pemilu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: reklame; spanduk; dan/atau umbul-umbul.
3. Desain dan materi pada Alat Peraga Kampanye Pemilu sebagaimana dimaksud pada ayat (2) paling sedikit memuat visi, misi, program, dan/atau citra diri peserta Pemilu.
4. Penyerahan desain dan materi pada Alat Peraga Kampanye Pemilu sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dilakukan paling lambat 5 (lima) hari sebelum masa Kampanye Pemilu.

Pasal 36

1. Fasilitasi KPU sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 ayat (1) berupa penentuan lokasi dalam pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilu.
2. Lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib dipasang di lokasi yang tidak dilarang berdasarkan Peraturan Komisi ini dan peraturan perundang-undangan terkait.
3. Lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan: Keputusan KPU Provinsi untuk Kampanye Pemilu di wilayah provinsi; dan Keputusan KPU Kabupaten/Kota untuk Kampanye Pemilu di wilayah kabupaten/kota.
4. Lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilu sebagaimana dimaksud pada ayat (3) ditetapkan setelah berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
5. Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilu oleh Pelaksana Kampanye Pemilu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan dengan mempertimbangkan etika, estetika, kebersihan, dan keindahan kota atau kawasan setempat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
6. Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) pada tempat yang menjadi milik perseorangan atau badan swasta harus mendapatkan izin dari pemilik tempat tersebut.
7. Alat Peraga Kampanye Pemilu wajib dibersihkan oleh Peserta Pemilu paling lambat 1 (satu) hari sebelum hari pemungutan suara.
8. Peserta Pemilu yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (7) dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bahkan Ketentuan larangan pemasangan alat peraga kampanye (APK) diatur dalam pasal 71 ayat 1 dan 2 PKPU nomor 15 tahun 2023. Berikut penjelasannya:

1. Alat Peraga Kampanye Pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34 dilarang dipasang pada tempat umum sebagai berikut: tempat ibadah; rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan; tempat pendidikan, meliputi gedung dan/atau halaman sekolah dan/atau perguruan tinggi; gedung milik pemerintah; fasilitas tertentu milik pemerintah; dan fasilitas lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum.
2. Tempat Umum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) termasuk halaman, pagar, dan atau tembok. 

Karenanya Anung menegaskan agar Bawaslu DKI Jakarta segera mengambil tindakam tegas dengan berkoordinasi kepada pihak terkait seperti Pemprov DKI untuk menurunkan Satpol PP dan menertibkan APK berupa Baliho, Famplet, Sticker dan lainnya. 

"Sudah terjadi beberapa kasus kecelakaan yang berpotensi hingga terjadinya kematian. Dan itu sangat merugikan warga DKI Jakarta jika hal ini tidak segera ditertibkan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Karena saya meminta Bawaslu DKI bertindak tegas dan segera menertibkan kesemrawutan yang menghilangkan nilai-nilai estetika dan tidak memperhatikan keindahan lingkungan diwilayah DKI," tegas Anung Mhd. 

Komisioner BawasluDKI Quin Pagagan, menanggapi dan membenarkan pernyataan Anung Mhd dari Lembaga Sukses Jakarta LSJ tersebut. Quin dan jajarannya langsung bergerak cepat menurunkan APK yang dianggap membahayakan masyarakat. 

"Penertiban APK ini sudah mulai berjalan. Dengan mengerahkan para pihak terkait dari mulai Satpol PP, Dishub, PPSU dan para pihak terkait dari tingkat kelurahan, didampingi oleh Panwascam ditingkat kota dan Provinsi bergerak semua. Karena ini sudah membahayakan warga Jakarta, " jelas Komisioner Bawaslu DKI Jakarta.  (ebs)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Soal Progran Makan Bergizi Gratis, Peneliti BRIN Tekankan Kandungan Mikronutrien

Soal Progran Makan Bergizi Gratis, Peneliti BRIN Tekankan Kandungan Mikronutrien

Ahli Peneliti Madya dari Pusat Riset Kesehatan Masyarakat dan Gizi Organisasi Riset Kesehatan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Agung Dwi Laksono menekankan pentingnya memastikan bahwa kandungan mikronutrien yang direkomendasikan terdapat pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menteri Maman Bantah Penghapusan Utang Berlaku untuk Semua UMKM: Hanya yang Sudah Masuk List Kita

Menteri Maman Bantah Penghapusan Utang Berlaku untuk Semua UMKM: Hanya yang Sudah Masuk List Kita

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menjelaskan, bank Himbara sudah memiliki daftar pelaku UMKM, petani dan nelayan yang sudah tidak mampu lagi membayar pinjaman. 
Badan Gizi Nasional: Program Makan Bergizi Gratis Dimulai Januari 2025 di 923 Titik

Badan Gizi Nasional: Program Makan Bergizi Gratis Dimulai Januari 2025 di 923 Titik

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyebut, program akan menjangkau 82,9 juga penerima yang terdiri dari anak sekolah, ibu hamil, dan balita.
3 Waktu Dilarang Tidur, Bisa Bikin 'Bodoh' hingga Serangan Jantung Kata dr Zaidul Akbar, Nomor 1 Setelah Shalat...

3 Waktu Dilarang Tidur, Bisa Bikin 'Bodoh' hingga Serangan Jantung Kata dr Zaidul Akbar, Nomor 1 Setelah Shalat...

Berikut 3 waktu yang dilarang tidur, bisa sebabkan kebodohan hingga risiko serangan jantung menurut dr Zaidul Akbar, di antaranya setelah shalat ini.
Makan Bergizi Gratis Akan Mencakup 82,9 Juta Orang Pada 2027

Makan Bergizi Gratis Akan Mencakup 82,9 Juta Orang Pada 2027

Ia menjelaskan, makan bergizi gratis akan terus berkembang menjadi 2.000 titik pada bulan April 2024, kemudian menjadi 5.000 titik pada bulan Juli-Agustus.
Polisi Tembak Anggota Paskibra di Semarang, Kapolrestabes Semarang Beberkan Korban Terlibat Tawuran Gengster

Polisi Tembak Anggota Paskibra di Semarang, Kapolrestabes Semarang Beberkan Korban Terlibat Tawuran Gengster

kepolisian melakukan tindakan terukur dengan melepaskan tembakan untuk membubarkan bentrok antar geng itu.
Trending
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kini seret keponakan Megawati Soekarnoputri, Alwin Jabarti Kiemas. Ini profilnya!
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Bertahun-tahun pakai Doa Iftitah dengan Inni Wajjahtu saat Shalat, Apakah Benar? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Kalau Nabi Muhammad SAW...

Bertahun-tahun pakai Doa Iftitah dengan Inni Wajjahtu saat Shalat, Apakah Benar? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Kalau Nabi Muhammad SAW...

Dalam penjelasannya, Ustaz Adi Hidayat Sebut itu hukumnya ini. Doa iftitah juga mempunyai keutamaan dahsyat jika diamalkan dalam shalat. Simak penjelasannya....
Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Media Vietnam memberikan reaksi usai mendengar Asnawi Mangkualam menyebut Timnas Indonesia kini lebih mudah mengalahkan Golden Star karena diperkuat banyak pemain naturalisasi.
Top 3 Bola: Kata Calvin Verdonk soal Suporter Garuda, Vietnam Makin Panik Lihat Timnas Indonesia, Maarten Paes Hampir Menyerah Jadi Pemain Bola

Top 3 Bola: Kata Calvin Verdonk soal Suporter Garuda, Vietnam Makin Panik Lihat Timnas Indonesia, Maarten Paes Hampir Menyerah Jadi Pemain Bola

Berikut 3 artikel bola terpopuler di tvOnenews.com pada Senin (25/11/2024). Kabar seputar pemain Timnas Indonesia masih menjadi yang paling banyak diminati.
Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyampaikan ada satu bacaan doa memiliki kalimat sederhana menjadi amalan saat hujan deras turun terus-menerus agar selamat di akhirat.
Selengkapnya
Viral