Cirebon, tvOnenews.com - Calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengatakan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud akan membela Juru Bicara TPN Aiman Witjaksono.
Diketahui Aiman terjerat kasus pidana karena diduga melanggar Pasal 14 ayat (1) dan/atau Pasal 14 ayat (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Penyiaran atau pemberitahuan berita bohong.
Aiman yang juga merupakan seorang jurnalis itu disebut sedang mengingatkan perihal netralitas pada Pemilu 2024.
Baru-baru ini, telepon seluler Aiman disita oleh penyidik kepolisian untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan.
Aiman khawatir penyitaan itu bisa mengungkapkan identitas narasumber atau informan yang menyebutkan bahwa ada oknum yang tak netral pada Pemilu 2024.
"Tadi malam kami komunikasi karena ada tim Ganjar-Mahfud yang belum secara resmi bergabung memberikan catatan ke pemerintah bahwa tidak boleh ada satupun yang boleh mengintervensi rakyat dan anak itu sekarang diperiksa oleh kepolisian. Namanya Aiman Witjaksono. Kami akan bela Aiman," kata Ganjar di Kota Cirebon, Sabtu (27/1/2024).
Load more