"Aiman adalah seorang jurnalis yang sedang menceritakan kondisi dengan hak dan kebebasannya. Maka sebenarnya cara lawannya bukan menangkap, bukan memeriksa, tetapi silakan Anda punya hak menjawab. Itulah pers yang bebas yang saat itu diperjuangkan pada era reformasi," sambung dia.
Ganjar menyatakan pihaknya akan selalu mendampingi Aiman dalam urusan dengan penegak hukum guna mengetahui lebih lanjut apa yang sebenarnya terjadi.
Menurut Ganjar, kasus Aiman sama dengan perkara yang dialami relawan Ganjar bernama Palti Hutabarat.
Palti mengunggah di akun media sosial miliknya terkait konten berisi rekaman suara percakapan terduga pejabat di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara yang mendukung salah satu pasangan calon peserta Pilpres 2024.
"Maka ketika ada posting terus diperiksa, rasa-rasanya, model-modelnya, yang seperti ini tidak boleh. Rakyat akan menentukan sendiri caranya. Dia (rakyat) akan melawan dengan caranya. Untuk pendukung Ganjar-Mahfud, lawan dengan cara-cara yang konstitusional. Lawanlah dengan cara-cara yang benar karena semua pendukung Ganjar-Mahfud taat aturan," pungkasnya. (ant/nsi)
Load more