Garut, Jawa Barat – Tingginya lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Garut, Jawa Barat, membuat Pemerintah Kabupaten Garut harus menarik rem darurat. Sejumlah ruas jalan utama perkotaan selama 14 hari ke depan akan ditutup guna mengurangi mobilitas warga.
" Penutupan dimulai hari ini pada pukul delapan pagi tadi." Jelas anggota satuan lalu lintas Polres Garut IPDA Prio di sela-sela penutupan jalan di Garut kota, Selasa (29/6)
Menurut IPDA Prio beberapa titik jalur yang ditutup oleh gugus tugas Covid-19, yakni jalan pertigaan Ikan Mas Tarogong, Jalan Raya Leles Kadungora, Jalan Raya Cilawu, dan Jalan Raya Limbang.
Seluruh jalan tadinya merupankan jalan berstatus jalur provinsi dan jalur nasional. Untuk jalur utama Nasional Limbangan dan Jalan Raya Leles serta Jalan Kadungora diberlakukan penyekatan mobilitas tanpa melakukan penutupan total.
Priyo, menambahkan, penutupan dan penyekatan jalan utama perkotaan dan jalur provinsi berdasarkan surat edaran keputusan Bupati Garut nomor 443.2/2164/ Kesra tentang pelaksanan pembatasan aktivitas luar rumah dalam upaya penanganan penyebaran Covid-19.
Penutupan sejumlah jalur utama ini melibatkan jajaran Pemerintahan Daerah seperti Petugas Dinas Perhubungan Garut, Satpol PP Garut dan TNI.
Data kasus Covid-19 di Garut selama 2 pekan terakhir ini sudah sangat mengkhwatirkan, dalam satu hari penambahan kasus positif baru bisa mencapai 284 orang. Sementara itu, angka kematian per hari Selasa (29/6) mencapai 28 kasus kematian.
Load more