Satgas Penanganan Covid-19 menyatakan, revisi aturan ini bertujuan menekan angka mobilitas penduduk yang menjadi salah satu kunci dalam pengendalian Covid-19.
Sementara itu, untuk kegiatan non-esensial akan terus dievaluasi dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Salah satu caranya adalah dengan terus melakukan pencegahan dan pembinaan secara tegas. Serta konsistensi dalam menjalankan aturan, di samping koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi antarpihak.
Pemerintah juga akan terus memperkuat implementasi penanganan pandemi dengan memperbanyak testing dan juga tracing. Masyarakat pun diingatkan untuk selalu patuh pada protokol kesehatan pencegahan Covid-19. (arf/act)
Load more