Frandy menjelaskan, DPP GAMKI saat ini telah membentuk tim kecil untuk menindaklanjuti adanya pelanggaran organisasi yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mencatut nama dan logo GAMKI untuk melakukan Deklarasi kepada Paslon tertentu serta melaporkan Presiden Jokowi ke Bawaslu.
"Kami akan tindak tegas, yakni pemberian sanksi kepada oknum-oknum pelaku pencatutan. Kemungkinan pemberhentian sementara, atau yang paling berat adalah pemecatan dari kepengurusan dan keanggotaan GAMKI. Hal ini adalah disiplin organisasi yang harus kami tegakkan," tegas Frandy.
Terkait arah politik GAMKI, menurut Frandy, DPP GAMKI sampai saat ini tidak pernah melakukan deklarasi secara organisasi untuk mendukung paslon tertentu, ataupun membuat surat edaran yang mengarahkan pengurus DPD, DPC, dan anggota untuk memilih paslon tertentu.
"DPP GAMKI mempersilakan anggota dan pengurus untuk berpolitik sesuai dengan keinginannya masing-masing. Ketua Umum, Sekretaris Umum, Bendahara Umum, Waketum, dan pengurus DPP GAMKI lainnya memiliki arah politik yang berbeda-beda, ada yang mendukung Paslon 01, 02, dan 03," jelas Frandy.
Sebagai wadah pemuda Kristen yang tersebar di 200an cabang, lanjut Frandy, anggota dan pengurus GAMKI memiliki pilihan politik yang berbeda-beda.
"Jika kemudian, terdapat para anggota dan pengurus GAMKI, ataupun pimpinan dan warga Gereja yang sejalan arah politiknya dengan Ketum, atau Sekum, atau Bendum, atau Waketum, atau pengurus GAMKI lainnya, ya itu hal yang wajar, karena itu hak pribadinya dan hak konstitusional selaku warga negara yang sedang mengikuti proses Pemilu, dan tentu sesuai dengan komunikasi, relasi, dan pengaruh masing-masing. Tapi tidak pernah sekalipun DPP GAMKI melakukan pernyataan dukungan resmi secara organisasi," ujar Frandy.
GAMKI berkomitmen untuk menjaga persaudaraan dan kekeluargaan di internal organisasi, serta mendukung terlaksananya Pemilu yang rukun dan damai.
Load more