Jakarta, tvOnenews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memanggil perusahaan pinjaman online (pinjol) Danacita yang menjalin kerja sama dengan Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk peminjaman biaya kuliah.
Berdasarkan dari keterangan yang disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar pihaknya tengah mendalami apakah ada hal-hal yang dilanggar berkaitan dengan langkah-langkah pengembalian utang tersebut.
“Kami terus akan melakukan pengawalan terhadap hal ini secara langsung meminta kepada perusahaan bersangkutan untuk tetap memperhatikan dan menjalankan dengan baik seluruh proses kehati-hatian dan transparansi dan penyaluran pembiayaannya,” jelas dia, di konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Jakarta Pusat, Selasa (30/1/2024).
Selain pendalaman terhadap Danacita, Mahendra juga menyatakan akan lebih baik para mahasiswa diberi edukasi mengenai hak, kewajiban, dan risiko dari konsumen pinjaman online. Termasuk juga dengan perlindungan konsumen.
“Berkaitan apakah ada program alternatif pembiayaan uang kuliah ke depan, mungkin kami harus bertanya kepada pemerintah, nanti bicara terpisah barangkali sekiranya ada, karena tentu OJK tidak memilki kewenangan seperti itu,” tuturnya.
Memang ada sejumlah program beasiswa yang disediakan oleh lembaga jasa keuangan, namun jumlahnya tentu terbatas.
Load more