Jakarta, tvOnenews.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) NasDem Hermawi Taslim merespons Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Tim Nasional (Timnas) AMIN, Rajiv seusai diperiksa KPK sebagai saksi terkait dugaan korupsi tersangka eks Mentan Syahril Yasin Limpo atau SYL.
Hermawi menegaskan pemanggilan Rajiv di KPK untuk mematuhi hukum yang sedang berlangsung di lembaga antirasuah.
"Dia (Rajiv) telah memenuhi panggilan dan diperiksa selama 71 menit oleh penyidik KPK. Dia Caleg, dia emang kita dorong untuk patuh hukum, dukung KPK dan taat hukum," ujar Hermawi saat dihubungi Selasa (30/1/2024).
Sebab, dia menilai pemanggilan tersebut hanya untuk klarifikasi terkait kasus yang berlangsung di KPK.
"Dia tidak membutuhkan bantuan hukum, karena hanya ditanya beberapa hal kecil tentang dugaan atas apa yang dia tahu," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Rajiv akan diperiksa penyidik KPK sebagai saksi terkait kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Load more