Jakarta, tvOnenews.com - Setara Institute merilis indeks kota toleran. Sepanjang 2023, Singkawang menjadi kota paling toleran sementara Sabang hingga Depok menjadi kota paling intoleran.
Setara melakukan pengukuran indeks dengan menyoroti pembangunan inklusif, regulasi yang kondusif, kepemimpinan yang progresif dalam hal toleransi. Seluruhnya diturunkan dalam variabel kebijakan pemerintahan kota, tindakan aparatur pemerintah kota, dan perilaku antar-entitas kota dengan warga, serta relasi sosial.
"Sumber data penelitian diperoleh dari dokumen resmi pemerintah kota, data Badan Pusat Statistik (BPS), data Komnas Perempuan, data Setara Institute, dan referensi media terpilih," kata Direktur Eksekutif Setara Institute, Halili Hasan, memaparkan materi, di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Selasa (30/1/2024).
Skoring indeks dibagi dalam skala 1-7, dimulai dari kualitas rendah (1) ke tinggi (7). Hasilnya, Singkawang menempati posisi tertinggi dengan skor akhir 6,5, diikuti Bekasi, Salatiga, manado, Semarang, Magelang, Kediri, Sukabumi, Kupang dan Surakarta.
Sedangkan 10 kota dengan skor terendah yakni Sabang dengan skor akhir 4,457 disusul Bandar Lampung, Palembang, Pekanbaru, Mataram, Lhokseumawe, Padang, Banda Aceh, Cilegon dan Depok.
Sekalipun begitu, Setara mencatat, 10 kota pada peringkat terbawah melakukan upaya pembenahan. Antara lain membangun ekosistem toleransi, meningkatkan partisipasi dan peran masyarakat.
Setara turut memberi rekomendasi kepada pemerintah pusat, khususnya Kemedagri, Kemenkumham, dan BPIP agar meninjau ulang produk hukum daerah yang diskriminatif. Pemerintah juga diminta mendesain penerbitan peraturan pada tingkat nasional seperti peraturan presiden untuk menjadi rujukan kota-kota di Indonesia.
Tak hanya itu, Kemendagri dan Bappenas harus mendorong dan memfasilitasi kolaborasi antar-kota/kabupaten untuk mendorong toleransi melalui perencanaan pembangunan yang toleran-inklusif 2024-2025. Rekomendasi lainnya, pemerintah provinsi jangan berdiam diri dan terlibat aktif untuk mendorong produk hukum promotif terhadap toleransi pada tingkat provinsi.
Pemerintah pusat, provinsi hingga kabupaten/kota juga harus menyediakan anggaran yang memadai untuk Forum Kerukunan Umat Beragama. Selain itu, mendorong kota-kota dan kabupaten untuk membangun kolaborasi dan gotong royong untuk pemajuan toleransi. (ebs)
Load more