“Tim Hukum dan digital TKN sedang menelusuri. Hal seperti ini tidak akan didiamkan. Ini bisa menyesatkan masyarakat, merugikan Prabowo Gibran, bahkan juga menjadi pidana pencurian data pribadi. Kami akan segera melaporkan kepada pihak yang berwenang," tegasnya.
Budisatrio Djiwandono kemudian menjelaskan bahwa informasi resmi terkait TKN hanya berasal dari kanal-kanal resmi (official) TKN Prabowo-Gibran.
“Kami mengimbau masyarakat untuk konfirmasi kepada kanal-kanal resmi, atau bisa mengirimkan email ke media@prabowogibran2.id, atau langsung datang ke Media Center Prabowo Gibran di Jalan Sriwijaya 1 no.16 Senopati, Jakarta Selatan.” tukasnya.(lpk)
Load more