"Bagaimanapun TNI yang kuat tentunya harus sejahtera," tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menaikkan gaji pokok TNI dan Polri. Kenaikan gaji terjadi mulai dari pangkat terendah hingga tertinggi.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan ke-13 atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota TNI. (aha/nsi)
Load more