Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menaikan gaji untuk prajurit TNI tahun 2024. Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengaku senang.
Meutya mengatakan kenaikan gaji TNI itu merupakan bentuk perhatian dari presiden guna meningkat kesejahteraan bagi para prajurit.
"Komisi 1 DPR sangat mendukung kebijakan ini dan berharap peningkatan gaji diikuti peningkatan kesejahteraan prajurit TNI lain seperti uang lauk pauk dan rumah dinas yang layak bagi prajurit TNI," kata Meutya dalam keterangannya, Rabu (31/1/2024).
Dirinya juga mengaku bahwa Kementerian Pertahanan dan Panglima TNI terus mengupayakan untuk terus mensejahterakan bagi seluruh anggota TNI baik itu penghasilan hingga jaminan hari tua untuk seluruh TNI.
"Komisi 1 DPR terus memperjuangkan kesejahteraan prajurit dengan mendukung Kementerian Pertahanan RI dan Panglima TNI dalam upaya mensejahterakan prajurit khususnya dalam bidang peningkatan penghasilan, pendidikan, perumahan, pelayanan kesehatan prajurit beserta anggota keluarganya dan jaminan hari tua," ungkapnya.
Menurut politisi Partai Golkar asal Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Utara 1 ini, peningkatan kesejahteraan TNI berbanding lurus dengan pembangunan profesionalisme TNI.
"Bagaimanapun TNI yang kuat tentunya harus sejahtera," tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menaikkan gaji pokok TNI dan Polri. Kenaikan gaji terjadi mulai dari pangkat terendah hingga tertinggi.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan ke-13 atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota TNI. (aha/nsi)
Load more