LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Puluhan Kepala Desa di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan berunjuk rasa di Kantor DPRD Jeneponto, Rabu (15/12/2021).
Sumber :
  • Tim Tvone-Andi wahyudi

Tolak Peraturan Presiden, Puluhan Kepala Desa di Jeneponto Geruduk Kantor DPRD

Puluhan Kepala Desa di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan berunjuk rasa di Kantor DPRD Jeneponto, Rabu, (15/12/2021). Mereka menolak Peraturan Presiden.

Rabu, 15 Desember 2021 - 13:52 WIB

Jeneponto, Sulawesi Selatan - Puluhan kepala desa di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan berunjuk rasa di Kantor DPRD Jeneponto, Rabu (15/12/2021). Para kepala desa yang sebagian besar membawa perangkat desanya itu tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Jeneponto, menolak Peraturan Presiden serta mendesak agar anggota DPRD setempat menandatangani petisi penolakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 tahun 2021 tentang penggunaan Dana Desa (DD).

"Pertama, meminta kepada Presiden Jokowi untuk merevisi Perpres 104 Pasal lima. Kedua, mendorong dan meminta Bupati serta DPRD Jeneponto untuk membuat petisi penolakan pasal lima ayat empat huruf A Perpres Nomor 104 tahun 2021 tentang rincian anggaran pendapatan dan belanja negara Tahun Anggaran 2022 dan yang Ketiga adalah menunda peraturan bupati tentang dana desa Tahun 2022 sebelum Perpres Nomor 104, pasal lima, ayat empat, poin A itu direvisi kembali karena tidak berpihak kepada kepala desa," Kata Kepala Desa Jenetallasa, Basir Suaming, dalam orasinya.

Menurut Bucek, panggilan akrab Basir Suaming, dengan diterbitkannya Perpres Nomor 104 Tahun 2021 itu, hanya akan menciptakan konflik di masyarakat desa, lantaran rencana kerja pemerintah desa yang telah selesai disusun yang di dalamnya merupakan aspirasi dan usulan masyarakat tidak diindahkan atau diabaikan.

"Kami menilai para kepala desa akan sulit menghindari konflik dengan masyarakat bila terjadi, sebab semua kegiatan yang ada dalam RKPDes itu semua usulan dari masyarakat yang disepakati dalam Musyawarah Desa. Atas kondisi itu, kami meminta kepada Presiden Joko Widodo agar merevisi Perpres 104," tegas Bucek.

Senada dengan Ketua Apdesi Jeneponto, Rajamuda Sewang yang juga Kepala Desa Tanjonga menilai, Perpres Nomor 104 yang diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo pada 29 November lalu, berpotensi akan mengadu domba pemerintah desa dengan masyarakat. Para kepala desa juga menyebut, Perpres Nomor 104 secara tidak langsung sudah merusak Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2022 yang telah selesai disusun dan ditetapkan.

Baca Juga

"Dengan diterbitkannya Perpres 104, selain akan menghambat kegiatan desa yang telah direncanakan, penggunaan 40 persen dana desa yang diperuntukkan untuk BLT pada pelaksanaanya tidak akan tepat sasaran. Intinya ini akan merusak RKPDes yang telah selesai disusun dan ditetapkan," jelas Ketua Apdesi Jeneponto, Rajamuda Sewang.

Usai berunjuk rasa, massa kemudian diterima dua orang anggota DPRD Jeneponto yakni Hanafi Sewang dan Kahar Gau. Namun desakan para kepala desa terhadap anggota dewan untuk menandatangani petisi penolakan Perpres tersebut tidak dikabulkan lantaran unsur pimpinan dan anggota DPRD lainnya tidak berada di tempat.(Andi Wahyudi/Ask)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ditjen AHU Serahkan SK Pengurus Pusat INI, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Ditjen AHU Serahkan SK Pengurus Pusat INI, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (INI) di Gedung Ditjen AHU, Jakarta Selayan pada Jumat (24/01/2025).
Timnas Indonesia U-20 Kandas 0-1 dari 10 Pemain Yordania, Indra Sjafri Bikin Janji Begini Jelang Hadapi Suriah

Timnas Indonesia U-20 Kandas 0-1 dari 10 Pemain Yordania, Indra Sjafri Bikin Janji Begini Jelang Hadapi Suriah

Pelatih Timnas Indonesia U-20, Indra Sjafri, memberi komentarnya setelah tim asuhannya menderita kekalahan dengan skor 0-1 saat menghadapi 10 pemain Yordania.
Indra Sjafri Sindir Welber Jardim usai Gagal Penalti saat Timnas Indonesia U-20 Kalah dari 10 Pemain Yordania: Harusnya Masuk

Indra Sjafri Sindir Welber Jardim usai Gagal Penalti saat Timnas Indonesia U-20 Kalah dari 10 Pemain Yordania: Harusnya Masuk

Pelatih Timnas Indonesia U-20, Indra Sjafri, memberi komentar soal kegagalan Welber Jardim mengeksekusi penalti saat timnya kalah 0-1 dari 10 pemain Yordania.
Pria Curi Kabel dan Pipa AC Ditangkap di Jakarta Barat, Rumah Kosong Jadi Incaran

Pria Curi Kabel dan Pipa AC Ditangkap di Jakarta Barat, Rumah Kosong Jadi Incaran

Seorang pria berinisial HK (28) diamankan tim kepolisian usai melakukan aksi pencurian disebuah rumah yang terletak di Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Senin (30/12/2024).
Penyebab Jens Raven Dicoret Indra Sjafri saat Timnas Indonesia U-20 Kalah dari 10 Pemain Yordania Terungkap

Penyebab Jens Raven Dicoret Indra Sjafri saat Timnas Indonesia U-20 Kalah dari 10 Pemain Yordania Terungkap

Penyebab Jens Raven dicoret oleh pelatih Timnas Indonesia U-20, Indra Sjafri, saat mereka menderita kekalahan dengan skor 0-1 dari 10 pemain Yordania terungkap.
Tim SAR Temukan Lagi 3 Korban Longsor Pekalongan, 2 Korban Terhimpit Batu dan Belum Bisa Dievakuasi

Tim SAR Temukan Lagi 3 Korban Longsor Pekalongan, 2 Korban Terhimpit Batu dan Belum Bisa Dievakuasi

Tim SAR gabungan kembali menemukan 3 korban longsor di Petungkriyono Pekalongan, hari ke-4 operasi SAR, Jumat (24/1/25).
Trending
Penyebab Jens Raven Dicoret Indra Sjafri saat Timnas Indonesia U-20 Kalah dari 10 Pemain Yordania Terungkap

Penyebab Jens Raven Dicoret Indra Sjafri saat Timnas Indonesia U-20 Kalah dari 10 Pemain Yordania Terungkap

Penyebab Jens Raven dicoret oleh pelatih Timnas Indonesia U-20, Indra Sjafri, saat mereka menderita kekalahan dengan skor 0-1 dari 10 pemain Yordania terungkap.
Indra Sjafri Sindir Welber Jardim usai Gagal Penalti saat Timnas Indonesia U-20 Kalah dari 10 Pemain Yordania: Harusnya Masuk

Indra Sjafri Sindir Welber Jardim usai Gagal Penalti saat Timnas Indonesia U-20 Kalah dari 10 Pemain Yordania: Harusnya Masuk

Pelatih Timnas Indonesia U-20, Indra Sjafri, memberi komentar soal kegagalan Welber Jardim mengeksekusi penalti saat timnya kalah 0-1 dari 10 pemain Yordania.
Bursa Transfer: Manchester United Terima Kabar Buruk, Dana Rp1 Triliun Gagal Cair Gara-Gara Hal Ini

Bursa Transfer: Manchester United Terima Kabar Buruk, Dana Rp1 Triliun Gagal Cair Gara-Gara Hal Ini

Manchester United harus menerima kabar buruk dari bursa transfer karena dana sekitar Rp1 triliun terancam gagal cair akibat transfer Karim Adeyemi ke Napoli.
Terkuak Motif Pembunuhan Pria di Ciputat, Ternyata Gegara Ini…

Terkuak Motif Pembunuhan Pria di Ciputat, Ternyata Gegara Ini…

Polisi berhasil menangkap pelaku penganiayaan pria berinisial K hingga tewas yang terjadi di kawasan Perumahan Vila Bintaro Indah, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Kamis (23/1/2025) malam.
Timnas Indonesia U-20 Kandas 0-1 dari 10 Pemain Yordania, Indra Sjafri Bikin Janji Begini Jelang Hadapi Suriah

Timnas Indonesia U-20 Kandas 0-1 dari 10 Pemain Yordania, Indra Sjafri Bikin Janji Begini Jelang Hadapi Suriah

Pelatih Timnas Indonesia U-20, Indra Sjafri, memberi komentarnya setelah tim asuhannya menderita kekalahan dengan skor 0-1 saat menghadapi 10 pemain Yordania.
Pria Curi Kabel dan Pipa AC Ditangkap di Jakarta Barat, Rumah Kosong Jadi Incaran

Pria Curi Kabel dan Pipa AC Ditangkap di Jakarta Barat, Rumah Kosong Jadi Incaran

Seorang pria berinisial HK (28) diamankan tim kepolisian usai melakukan aksi pencurian disebuah rumah yang terletak di Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Senin (30/12/2024).
Ditjen AHU Serahkan SK Pengurus Pusat INI, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Ditjen AHU Serahkan SK Pengurus Pusat INI, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (INI) di Gedung Ditjen AHU, Jakarta Selayan pada Jumat (24/01/2025).
Selengkapnya
Viral