Jakarta, tvOnenews.com - Eks Ketua BEM Universitas Indonesia (UI), Melki Sedek Huang, layangkan protes seusai dinyatakan bersalah melakukan kekerasan seksual pada Rabu (31/1/2024).
Melki menilai banyak kejanggalan dalam penetapan dirinya bersalah dan terbukti melakukan kekerasan seksual.
“Hari ini saya menyampaikan keberatan dan ajukan Pemeriksaan Ulang atas kasus yang dilaporkan pada saya kemarin. Berdasar aturan, ini adalah hak saya. Saya akan berjuang menegakkan hak-hak saya sesuai prosedur yang diperkenankan oleh aturan,” tulis Melki dalam akun X (Twitter) pribadinya @namasayamelki, pada Rabu (31/1/2024).
Melki juga secara terbuka membagikan Surat Keberatan dan Pengajuan Pemeriksaan Ulang.
Melki mebeberkan beberapa alasan mengapa dirinya penyampaian keberatan. Menurutnya, kurangnya transparansi hingga banyaknya kejanggalan yang merugikan dirinya.
Load more