Sebelumnya, pada Rabu (31/1) lalu, Rektor UI disebutkan menyatakan Melki Sedek terbukti melakukan kekerasan seksual setelah dilakukannya pemeriksaan, adanya sejumlah alat bukti dan keterangan saksi.
"Bahwa saudara Melki Sedek dengan Nomor Pokok Mahasiswa 1906363000 terbukti melakukan kekerasan seksual berdasarkan hasil pemeriksaan, alat bukti, serta keterangan pihak terkait yang telah dihimpun oleh Satgas PPKS UI," demikian bunyi SK Rektor UI.(mg3/muu)
Load more