Bendahara negara ini juga memastikan bahwasanya anggaran bansos pada tahun 2024 ini telah dibahas dan disetujui secara legislatif.
“Dan Rp496 triliun tahun ini di dalam undang-undang APBN di bawah oleh pemerintah, dibahas oleh DPR dan ditetapkan dalam Undang-Undang,” kata dia.
“Sehingga kalau pemerintah menggunakan APBN itu adalah uang anggaran pendapatan belanja negara di mana sumbernya disetujui DPR dan penggunaannya disetujui DPR ini untuk menjelaskan langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah,” sambung dia.
Load more