"Penumpang atas nama Wulansari atau Mulan Jamila dan keluarga mendapatkan karantina mandiri di rumah pribadi, berdasarkan surat dari BNPB. Hal ini karena yang bersangkutan, merupakan anggota DPR sehingga mendapatkan diskresi," katanya, pada Selasa (14/12/2021).
Meski mereka melakukan karantina di rumah, tetap akan ada petugas yang melakukan pengawasan.
"Yang melakukan pengawasan dari gugus tugas Kodam untuk memastikan proses karantina dilakukan sesuai aturan," ujarnya.
Mulan Jameela dan Ahmad Dhani kedapatan tengah menghabiskan waktu di Pondok Indah Mall, padahal mereka belum menyelesaikan masa karantina yang mana, pada aturan harus dilakukan selama 10 hari. (Rusdy Muslim/mii/put)
Load more