Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo. Dok: Haries Muhamad-tvOne
"Enggak. Saya kan menjadi kepala Badan Pangan Nasional 21 Februari 2022. Sebenarnya Badan Pangan Nasional merupakan institusi terpisah dengan Kementerian Pertanian," ujarnya.
Seharusnya, Arief diperiksa sebagai saksi pada Kamis (18/1/2024). Namun, dia meminta penjadwalan ulang pada hari ini.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni SYL, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan MH dan Sekjen Kementan KS. Ketiganya sudah menjadi tahanan KPK.
SYL diduga membuat kebijakan memungut setoran dana dari pegawai negeri sipil (PNS) di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.
SYL memerintahkan KS dan MH mengumpulkan uang dari pejabat Kementan dalam berbagai bentuk termasuk uang tunai, transfer bank dan pemberian barang atau jasa.
Sejauh ini, total uang yang diterima oleh SYL bersama dengan KS dan MH sekitar Rp13,9 miliar. Pengusutan lebih lanjut masih terus dilakukan oleh KPK. (hmd/nsi)
Load more