"Masih terus dilakukan penelusuran aset-aset bernilai ekonomis lainnya dengan melibatkan peran aktif dari Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK," ujarnya.
Berdasarkan pantauan tvOnenews.com, rumah milik SYL ini berlantai dua di dominasi cat warna putih dengan luas kisaran 400 meter persegi.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan SYL, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan nonaktif Muhammad Hatta serta Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono sebagai tersangka.
Mereka diduga melakukan pemerasan dan gratifikasi. Ketiganya diduga memeras ASN di Kementan.
Duit setoran itu diberikan ASN Kementan lewat Kasdi dan Hatta. Jumlahnya USD 4.000-10.000 per bulan.
KPK menduga SYL, Kasdi dan Hatta telah menikmati Rp13,9 miliar.
Selain itu, SYL dijerat dengan pasal dugaan tindak pidana pencucian uang. Dia diduga menggunakan uang setoran ASN Kementan itu untuk membayar cicilan Alphard, perawatan wajah hingga umrah. (hmd/nsi)
Load more