LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tak Hanya Tuntut Gibran Rp10 Juta, Ini Poin-poin Gugatan Almas Tsaqibbirru
Sumber :
  • istimewa

Tak Hanya Minta Ganti Rugi Rp10 Juta ke Gibran, Ini Poin-poin Gugatan Almas Tsaqibbirru

Gibran digugat dan dituntut Mahasiswa yang menempuh pendidikan di Universitas Surakarta, Almas Tsaqibbirru ke pengadilan. Hal ini tak lain gegara ucapan terima

Jumat, 2 Februari 2024 - 19:15 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kabar tak sedap menerpa Wali Kota Solo yang juga Cawapres nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka. Pasalnya, ia tak hanya dituntut Rp10 juta. 

Namun, ia juga digugat Mahasiswa yang menempuh pendidikan di Universitas Surakarta, Almas Tsaqibbirru ke pengadilan. 

Hal ini dilakukannya lantaran Gibran diduga tak mengucap terima kasih kepada Almas terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang permasalahan batas usia capres-cawapres.   

Lantas, apa saja poin-poin gugatan Almas?

Baca Juga :

- Pengakuan Almas

Almas Tsaqibbirru RE A, mengaku bahwa dirinya tidak pernah mendapatkan ucapan terima kasih dari Cawapres nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka. 

Padahal gugatannya tersebut dapat berpengaruh untuk memuluskan langkah Gibran maju sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres) di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Gugatan yang telah dilayangkan Almas tentang batas usia calon presisen-calon wakil presiden tetap 40 tahun atau pernah menjabat atau sedang menjabat sebagai kepala daerah itu telah dikabulkan MK. 

Putusan ini pun seketika mengakibatkan kontroversi yang berujung pada lengsernya Ketua MK saat itu, Anwar Usman.

Untuk diketahui, gugatan itu dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Solo dan kini sudah dipublikasikan melalui website resmi PN Solo pada Senin, 29 Januari 2024 dengan bernomor 25/Pdt.G/2024/Pn Skt.

- Dituntut Rp10 Juta

Penggugat menuntut pembayaran atas kerugian yang telah dialaminya hingga senilai Rp 10 juta secara tunai, dan dibatasi seketika dalam jangka waktu paling lambat 14 hari sejak keputusan ini dalam hukum tetap.

- Untuk Panti Asuhan

Tata cara pembayaran ganti rugi senilai Rp 10 juta yang dialami penggugat karena perbuatan tergugat, langsung bisa dibayarkan atau disalurkan melalui Panti Asuhan yang berlokasi atau berdomisili di Surakarta.

- Denda

Penggugat juga menginginkan Ketua PN Solo agar menetapkan uang paksa sebesar Rp 1 juta per hari atas keterlambatan pembayaran tergugat kepada penggugat secara tunai dan secara seketika, hingga tergugat membayar seluruh kerugian kepada penggugat.

Pihak penggugat menilai, bahwa keputusan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tersebut sangat menguntungkan bagi tergugat untuk maju sebagai Cawapres di Pilpres 2024.

Sebelumnya diberitakan, tergugat selalu mengucapkan terima kasih kepada pendukungnya yang sudah membantu tergugat dalam proses Pilkada Kota Solo.

Sehingga tergugat seharusnya menunjukkan itikad baik dengan mengucapkan terima kasih kepada penggugat.

Akan tetapi, dari pihak penggugat menilai jika tergugat tidak pernah mengucapkan terima kasih kepadanya, maka dengan begitu tergugat dianggap telah melakukan wanprestasi kepada penggugat. 

Sampai dengan kemarin, pihak Almas belum bisa dimintai konfirmasi. (aag)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Mau Shalat Isya tapi Masuk Dini Hari, Apakah Boleh Dikerjakan jam 12 Malam? Ustaz Adi Hidayat Ingatkan Paling Utama Kerjakan...

Mau Shalat Isya tapi Masuk Dini Hari, Apakah Boleh Dikerjakan jam 12 Malam? Ustaz Adi Hidayat Ingatkan Paling Utama Kerjakan...

Seperti halnya, shalat Isya yang waktunya lebih panjang dibandingkan shalat fardhu lainnya. Ini membuka peluang untuk menyepelekan waktu, kata Ustaz Adi Hidayat
bank bjb Terus Perkuat Bisnis, Kini Jadi BPD Pertama Penyimpan Dana Margin di Indonesia

bank bjb Terus Perkuat Bisnis, Kini Jadi BPD Pertama Penyimpan Dana Margin di Indonesia

bank bjb jadi Bank Pembangunan Daerah (BPD) pertama di Indonesia yang menjadi Bank Penyimpan Dana Margin setelah berkolaborasi dengan PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI).
Pramono-Rano Unggul di Survei Alvara Research, Timses: Efek Ahoker dan Anak Abah

Pramono-Rano Unggul di Survei Alvara Research, Timses: Efek Ahoker dan Anak Abah

Jubir Tim Sukses Pramono Anung-Rano Karno, Aris Setiawan Yodi menyebut Ahok dan Anies angkat elektabilitas jagoannya di dalam hasil survei Alvara Research. 
Hasil Piala AFF Wanita 2024: Diperkuat 2 Pemain Naturalisasi Baru, Timnas Putri Indonesia Gagal Atasi Kamboja

Hasil Piala AFF Wanita 2024: Diperkuat 2 Pemain Naturalisasi Baru, Timnas Putri Indonesia Gagal Atasi Kamboja

Timnas Putri Indonesia gagal meraup poin penuh saat jumpa Kamboja pada laga pembuka Grup B Piala AFF Wanita 2024 di Stadion New Laos National, Vientiane, Sabtu (23/11/2024).
Tanggapi Hasil Survei Tandingan, CRC: Kami Anggota PERSEPI dan Terdaftar di KPU

Tanggapi Hasil Survei Tandingan, CRC: Kami Anggota PERSEPI dan Terdaftar di KPU

Celebes Research Center (CRC) merespons munculnya hasil survei tandingan yang mengunggulkan pasangan calon tertentu di Pilkada Gubernur-Wakil Gubernur Gorontalo
Orasi di Kampanye Akbar, Ridwan Kamil-Suswono Sampaikan Hal Ini ke Pendukung

Orasi di Kampanye Akbar, Ridwan Kamil-Suswono Sampaikan Hal Ini ke Pendukung

Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil dan Suswono menyampaikan hal ini di agenda kampanye akbar, Sabtu (23/11/2024) ini.
Trending
Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Terungkap AKP Ulil Ryanto Anshar yang jadi korban polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumbar berencana untuk menikahi kekasihnya di tahun depan. Sayangnya..
Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jelang hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 tahun depan, Australia dapat satu kabar buruk lantaran tak bisa diperkuat pemain idaman mereka.
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Keutamaan besar shalat qabliyah Subuh datangkan pahala dan kebaikan lebih dari dunia seisinya. Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan tempat terbaik pelaksanaannya.
Kekasih Seorang Polwan, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi akan Menikah dan Naik Pangkat pada 2025, Ini Sosok Calon Istrinya

Kekasih Seorang Polwan, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi akan Menikah dan Naik Pangkat pada 2025, Ini Sosok Calon Istrinya

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar korban tewas polisi tembak polisi akan menikah dengan Polwan tahun depan, ini sosok calon istrinya...
Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam tiba-tiba menyebut FIFA telah menerima usulan larangan Timnas Indonesia untuk melakukan naturalisasi pemain untuk skuad asuhan pelatih Shin Tae-yong. Kok bisa?
Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Selengkapnya
Viral