Bandung, tvOnenews.com - Puluhan guru besar serta ribuan mahasiswa dan alumni Universitas Padjadjaran (Unpad) mendatangi pembacaan petisi Seruan Padjadjaran "Selamatkan Negara Hukum yang Demokratis, Beretika dan Bermartabat" di depan Kampus Unpad Dipatiukur, Kota Bandung pada Sabtu (3/2/2024).
Senat Akademika Universitas Padjadjaran Prof Ganjar Kurnia membacakan isi seruan tersebut.
"Peristiwa-peristiwa sosial, politik, ekonomi dan hukum belakangan ini adalah sebuah rangkaian dari menurunnya kualitas demokrasi selama pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Indeks persepsi korupsi yang semakin memburuk pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui penempatan pimpinan-pimpinannya yang tidak amanah," katanya saat membacakan isi seruan.
Lanjutnya, penyusunan omnibus law, pengamanan investasi yang prosesnya jauh dari partisipasi publik, nepotisme dan penyalahgunaan serta berbagai indikasi dan potensi pelanggaran etika lainya adalah puncak gunung es dari diabaikannya kualitas institusi dalam proses pembangunan kontemporer di Indonesia.
Seruan Padjadjaran mahasiswa dan guru besar Unpad gelar aksi di depan kampus. Dok: Ilham Ariyansyah-tvOne
"Kualitas institusi adalah pilar dari peningkatan kesejahteraan pembangunan yang hanya berorientasi pada pembangunan infrastruktur fisik, tapi merusak tatanan bernegara justru akan membuat mandeknya pertumbuhan ekonomi, memperdalam kemiskinan dan meningkatkan ketimpangan sosial dan budaya," ujar Prof Ganjar.
Kemudian, disebutkan pula praktik kuasa untuk melegitimasi kepentingan segelintir elite akan berdampak pada kegagalan pembangunan berkelanjutan untuk mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa yang menjadi tujuan bernegara sebagaimana tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 alinea kedua.
"Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Indonesia, yaitu merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur," ucapnya.
Sementara itu, Guru Besar Unpad Prof Susi Dwi Harijanti menyampaikan bila perguruan tinggi lainnya melakukan seruannya hanya mengundang guru besar saja, Unpad mengambil prinsip inklusif, yaitu mengikutsertakan para mahasiswa dan alumni dalam seruan tersebut.
"Dalam rangka seruan moral yang dihimpun berdasarkan pemikiran pemikiran dari guru besar, dosen, alumni serta para mahasiswa Universitas Padjadjaran. Jika universitas lain yang menyampaikannya guru besar atau dosen-dosen, di Unpad mengambil bentuk lain, yaitu berdasarkan prinsip inklusifitas. Jadi kami mengikut sertakan juga para mahasiswa dan alumni. Oleh karena itu, sumbang saran yang akan dibacakan Prof Ganjar sebagai Ketua Senat," kata Prof Susi.
Prof Susi menyampaikan jumlah yang mengikuti seruan tersebut mencapai seribu lebih.
"Jumlah yang menandatangani seruan ini untuk guru besar kurang lebih 82. Kemudian mahasiswa, dosen dan alumni 1.030 orang. Ini menunjukkan betapa seruan moral yang kami beri judul Seruan Padjadjaran mendapatkan dukungan penuh dari civitas akademika," pungkasnya. (iah/nsi)
Load more