Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan, saat ini Aipda Rudi Pandjaitan polisi yang menolak laporan korban perampokan di Pulogadung, Jakarta Timur sudah dicopot dari jabatannya. Ia juga tengah menjalani sidang kode etik, dan kasusnya ditarik ke Divisi Bidang Propam Polda Metro Jaya.
"Bagi yang bersangkutan saat ini sudah dilakukan mutasi bersifat demosi dan dilakukan pemeriksaan yang dilanjut sidang kode etik dan disiplin," kata Zulpan, dikutip tvOnenews.com dari viva.co.id pada Rabu (15/12/2021).
"Aipda Rudi akan dilakukan sidang disiplin dan kode etik. Rekomendasi putusan sidang Polda Metro akan usulkan yang bersangkutan dapatkan tour of area dalam penugasan, jadi diusulkan bertugas di luar Polda Metro Jaya," jelasnya.
Unggahan Mengenai Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran Peringatkan Anggotanya yang Tolak Laporan Warga (Sumber : Instagram @kapoldametrojaya)
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran marah betul ketika mengetahui anak buahnya di Polsek Pulogadung, Jakarta Timur, menolak laporan ibu-ibu yang menjadi korban perampokan. Fadil mengancam anak buahnya mutasi "tour of area" bila ada yang menyakiti hati dan tidak melayani warga.
Load more