"Kami sudah kelola itu, dan kami sudah atur, dan kemudian nanti khusus di segmen keenam atau penutup, maka alokasi waktu untuk closing statement (pernyataan penutup) dari masing-masing calon presiden akan dipenuhi sebanyak 4 menit masing-masing pasangan calon," kata Mellaz di Gedung KPU RI, Jakarta, Jumat (2/2).(ant/muu)
Load more