Jakarta, tvonenews.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea pasang badan membela selebritas Raffi Ahmad yang dituduh sebagai pelaku pencucian uang yang berasal dari kasus-kasus korupsi.
Hotman Paris bahkan telah mengundang pihak NCW untuk dapat hadir dan membuktikan apa yang dituduhkan bahwa Raffi Ahmad terlibat dalam sejumlah kasus pidana terutama pencucian uang para koruptor.
"Kami ini pengusaha, kami memprioritaskan bekerja, kalau memang ada buktinya kami siap menghadapi di mana pun. Kami sangat kecewa karena NCW yang berkoar-koar yang katanya ada bukti ada ratusan transfer kita undang hari ini tidak hadir," kata Hotman Paris, di Jakarta, Senin (5/2/2024).
Hotman Paris mengatakan bahwa saat ini banyak tukang nyinyir di mana-mana, sehingga ketika mau melaporkan tindak pidana harus lebih selektif.
Ke depan, kata Hotman, ketika pihak NCW masih terus mengatakan Raffi Ahmad terlibat pidana, maka akan dibiarkan saja dan tidak akan lagi ditanggapi.
"Kalau masih koar-koar terus akan kami cuekin," kata Hotman menegaskan.
Pada kesempatan itu, Raffi Ahmad juga membantah pernyataan NCW yang menuduh telah terlibat dalam pencucian uang.
"Saya ingin mengklarifikasi bahwa hal itu tidak benar," kata Raffi Ahmad.
Menurut dia, klarifikasi kali ini untuk mempertegas dan memberikan keyakinan kepada masyarakat serta klien yang mempertanyakan terkait isu tersebut.
"Kalau berita yang menyesatkan janganlah. Tapi memang tidak ini benar," tuturnya.
Ia menambahkan bahwa klarifikasi ini untuk menjaga kredibilitas dirinya dan perusahaan yang sedang dibangun, agar dapat berjalan lancar.
Raffi menuturkan bahwa semua yang dituduhkan NCW sama sekali tidak berdasar, dan jika memang memiliki bukti silakan adukan ke pihak berwajib.
"Saya dituduh melakukan pencucian uang, membuka kasino, judi online, itu semua tidak benar," kata Raffi menegaskan.
Ia menambahkan semua yang dihasilkan selama ini merupakan hasil kerja keras selama 25 tahun menjadi artis dan ditambah beberapa tahun ini ia mendirikan sejumlah usaha.
"Saya kerja dari usia 13 tahun. Sampai detik ini uangnya ditabung. Dan dalam enam tahun terakhir mendirikan perusahaan," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua NCW Hanifa Sutrisna mengatakan selebriti Raffi Ahmad memiliki puluhan rekening yang digunakan untuk menerima aliran dana pencucian uang dari terduga koruptor dan terdakwa.
"Kami meminta kepada KPK RI, Jaksa Agung, Bareskrim Polri untuk memeriksa aliran uang Raffi Ahmad," kata Hanifa. (ant/ito)
Load more