Kami beberapa Guru Besar, Dosen dan Alumni Universitas Sumatera Utara menyampaikan keprihatinan dan sekaligus pernyataan sikap sebagai berikut :
1. Presiden Republik Indonesia beserta seluruh jajarannya mulai dari pemerintah pusat hingga daerah untuk bersikap netral dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
2. Komisi Pemilihan Umum, dan Badan Pengawas Pemilu beserta jajarannya untuk tetap netral, jujur dan dan adil, serta mencegah terjadinya kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
3. TNI dan Polri untuk tetap netral, dan bekerja secara profesional dan maksimal
Untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan sebagai bentuk keprihatinan kami semua untuk dapat di laksanakan demi keutuhan bangsa dan negara Kesatuan Republik Indonesia tercinta.’
Selain itu, Guru besar Fakultas Hukum USU Profesor Budiman Ginting mengungkapkan bahwa Presiden yang sejatinya merupakan jabatan politik harus menunjukkan sosok kenegarawanan dalam Pemilu 2024. sehingga dapat dicontoh oleh masyarakat luas di Indonesia.
Budiman menjelaskan pernyataan sikap ini dilakukan menyusul kondisi eksekutif yang sudah melanggar dari sisi moral dan etika. Sehingga guru besar bergerak memberikan peringatan kepada Presiden RI.
Load more