LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sidang DKPP
Sumber :
  • Tim tvOne/Muhammad Bagas

Pakar Hukum: Keputusan DKPP Tak Bisa Jadi Dasar Penjatuhan Sanksi

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menjatuhkan putusan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Terhadap Ketua, dijatuhkan Sanksi Peringatan Keras Terakhir dan masing-masing Anggota dijatuhkan Sanksi Peringatan Keras. Putusan DKPP yang berjumlah tidak lebih dari seratus sembilan puluh lima halaman mengandung rekayasa dan kesesatan terselubung. Hal ini dapat dilihat dalam pertimbangan putusan (ratio decidendi) putusan DKPP.

Selasa, 6 Februari 2024 - 10:52 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menjatuhkan putusan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Terhadap Ketua, dijatuhkan Sanksi Peringatan Keras Terakhir dan masing-masing Anggota dijatuhkan Sanksi Peringatan Keras. Putusan DKPP yang berjumlah tidak lebih dari seratus sembilan puluh lima halaman mengandung rekayasa dan kesesatan terselubung. Hal ini dapat dilihat dalam pertimbangan putusan (ratio decidendi) putusan DKPP.

DKPP dalam ratio decidendi menyatakan bahwa, “tindakan Para Teradu menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 dalam pencalonan peserta pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 adalah tindakan yang sudah sesuai dengan Konstitusi” (halaman 188). 

"Frasa “tindakan yang sudah sesuai dengan Konstitusi”, sepertinya tepat, namun kalimat tersebut tidak konsisten dan tidak tepat. Seharusnya, berbunyi “tindakan yang sudah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023”," jelas Ketua Umum Persatuan Doktor Pascasarjana Hukum Indonesia (PEDPHI), Abdul Chair Ramadhan, Selasa (6/2/2024).

Menurut Abdul perihal kata “sesuai” tentu dalam operasionalnya bermakna “menjalankan”. Sesuai dan/atau menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi sudah pasti sesuai dan/atau menjalankan Konstitusi. 

Baca Juga :

Jadi, kalimat sesuai dan/atau menjalankan Konstitusi masih bersifat umum, membutuhkan objek apa yang menjadi adresatnya.

Katanya konstitusi jelas membutuhkan Undang-Undang sebagai landasan operasional. Tanpa ada landasan operasional tidak mungkin norma dasar itu dapat diberlakukan secara sosiologis. Kemudian norma dalam Undang-Undang juga membutuhkan aturan aplikatif-implementatif dalam peraturan perundang-undangan di bawahnya. Oleh karena itu, tidak logis DKPP menggunakan penyebutan “Konstitusi”.

Putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat umum (erga omnes) yang langsung dilaksanakan (selfexecuting), dan oleh karenanya tidak memerlukan atau menunggu revisi terhadap Undang-Undang. Secara mutatis mutandis berlaku bagi regulasi di bawah Undang-Undang (in casu Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum).

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ko Hee-jin Buktikan Pentingnya Peran Megawati Hangestri untuk Red Sparks, Akui Kekalahan Lawan Pink Spider Itu...

Ko Hee-jin Buktikan Pentingnya Peran Megawati Hangestri untuk Red Sparks, Akui Kekalahan Lawan Pink Spider Itu...

Megawati Hangestri, tidak bisa bermain saat Red Sparks menjamu Pink Spiders pada lanjutan V league musim 2024/2025 putaran kedua pada hari Rabu (20/11/20204).
DPRD Dorong Penataan Kampung Kumuh Tuntas Sebelum Jakarta Digadang-gadang Jadi Kota Global

DPRD Dorong Penataan Kampung Kumuh Tuntas Sebelum Jakarta Digadang-gadang Jadi Kota Global

Anggota Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi mendorong percepatan penataan kampung kumuh di DKI Jakarta. 
Atap Bangunan SMPN 6 Klaten Rusak Disapu Angin Puting Beliung, Siswa Diliburkan Dua Hari

Atap Bangunan SMPN 6 Klaten Rusak Disapu Angin Puting Beliung, Siswa Diliburkan Dua Hari

Atap bangunan sekolah SMPN 6 yang berlokasi di Desa Sekarsuli, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah mengalami kerusakan akibat hujan deras dan angin, Kamis (21/11/2024) sore.
Kumpulkan Pemain Timnas Indonesia tanpa STY Diduga Krisis Kepercayaan, Kapten Jay Idzes yang Toleran Ini Jadi Sorotan

Kumpulkan Pemain Timnas Indonesia tanpa STY Diduga Krisis Kepercayaan, Kapten Jay Idzes yang Toleran Ini Jadi Sorotan

Hal ini tak lepas dari peran Jay Idzes sangat dekat dengan pemain Timnas Indonesia. Ia selalu diberi amanah sebagai Kapten di laga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Diduga Hendak Tawuran, Lima Remaja Bersenjata Tajam Diamankan Polisi di Jakbar

Diduga Hendak Tawuran, Lima Remaja Bersenjata Tajam Diamankan Polisi di Jakbar

Lima remaja diduga hendak tawuran di daerah Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat diamankan Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat.
Bahas Kucing Peliharaan saat Makan Siang Bersama Wakil Perdana Menteri Inggris, Prabowo: Saya Punya 8 Kucing

Bahas Kucing Peliharaan saat Makan Siang Bersama Wakil Perdana Menteri Inggris, Prabowo: Saya Punya 8 Kucing

Prabowo dan Wakil PM Inggris Angela Rayner membahas soal kucing peliharaan saat makan siang bersama di Lancaster House.
Trending
Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf Jadi Bukti Krisis Kepercayaan Timnas Indonesia pada Shin Tae-yong

Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf Jadi Bukti Krisis Kepercayaan Timnas Indonesia pada Shin Tae-yong

Timnas Indonesia berhasil menaklukan Arab Saudi 2-0 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (19/11/2024). 
Media Thailand Bergumam, Kok Bisa Timnas Indonesia Menang Tanpa Kebobolan dari Arab Saudi, Padahal Negaranya Saja Kalau Lawan Mereka Harus...

Media Thailand Bergumam, Kok Bisa Timnas Indonesia Menang Tanpa Kebobolan dari Arab Saudi, Padahal Negaranya Saja Kalau Lawan Mereka Harus...

Keberhasilan Timnas Indonesia kandaskan Arab Saudi di babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 dapat reaksi dari media Thailand. Mereka merasa iri akan hal itu
Tak Perlu Dinaturalisasi, 3 Diaspora Ini Layak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2024

Tak Perlu Dinaturalisasi, 3 Diaspora Ini Layak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2024

Tampil di luar negeri dan tak perlu lagi dinaturalisasi, para diaspora ini layak dipanggil Shin Tae-yong untuk perkuat Timnas Indonesia di ajang Piala AFF 2024.
Terpopuler: FIFA Pastikan Timnas Indonesia Bisa Lolos Langsung Piala Dunia, hingga China yang Merasa Dicurangi Wasit Saat Lawan Jepang

Terpopuler: FIFA Pastikan Timnas Indonesia Bisa Lolos Langsung Piala Dunia, hingga China yang Merasa Dicurangi Wasit Saat Lawan Jepang

Fifa pastikan Timnas Indonesia bisa lolos langsung Piala Dunia asal memenuhi syarat ini, hingga China yang merasa dirugikan wasit, jadi dua kabar terpopuler.
Marselino Ferdinan Bikin Heboh di Inggris, Suporter Oxford United Siapkan Nyanyian Khusus untuk sang Bintang Timnas Indonesia

Marselino Ferdinan Bikin Heboh di Inggris, Suporter Oxford United Siapkan Nyanyian Khusus untuk sang Bintang Timnas Indonesia

Marselino Ferdinan mencuri perhatian usai membawa Timnas Indonesia mengalahkan Arab Saudi. Suporter Oxford United tak sabar menantikan debutnya di Liga Inggris.
Meski Menang dari Arab Saudi, Bung Towel Tetap Minta Shin Tae-yong Mundur

Meski Menang dari Arab Saudi, Bung Towel Tetap Minta Shin Tae-yong Mundur

Meski menang melawan Arab Saudi, Bung Towel tetap pada pendiriannya bahwa Shin Tae-yong harus mundur sebagai pelatih kepala Timnas Indonesia. 
FIFA Ramal Marselino Ferdinan Tampil Garang Lagi saat Timnas Indonesia Lawan Australia dan Bahrain hingga Sebut Garuda akan Lolos Piala Dunia 2026 jika...

FIFA Ramal Marselino Ferdinan Tampil Garang Lagi saat Timnas Indonesia Lawan Australia dan Bahrain hingga Sebut Garuda akan Lolos Piala Dunia 2026 jika...

FIFA memprediksi Marselino Ferdinan akan tampil bersinar lagi saat Timnas Indonesia melawan Australia dan Bahrain hingga menyebut Garuda bisa lolos ke Piala Dunia 2026.
Selengkapnya
Viral