Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri, mengkritik kinerja Bawaslu pada Pemilu 2024.
Menurut Megawati banyak pelanggaran pemilu yang luput dari pengawasan Bawaslu hingga mencoreng nilai-nilai demokrasi.
"Eh Bawaslu ke mana kamu? Namanya keren badan pakai pengawas-pengawas, tapi yang diawasi siapa?" ucap Megawati dalam kampanye akbar Ganjar-Mahfud di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat.
Menurut Megawati, di era reformasi seperti saat ini, tindak kecurangan pada pemilu yang tak pantas untuk dibiarkan, beliau menginginkan rakyat Indonesia bisa dipimpin oleh orang yang tepat.
"Urusan yang gini-gini sudah jangan lagi dibikin, sudah merdeka yang namanya Republik Indonesia," ujarnya.
Ia juga mengintimidasi apa yang telah dilakukan oleh TNI dan polisi terhadap para pendukung Ganjar-Mahfud.
Meski demikian, intimidasi tersebut muncul karena adanya pihak yang masih merasa takut akan dikalahkan oleh paslon nomor urut 03.
"Kenapa sih kalian dibegitukan? Karena mereka takut kalah dan ya mereka pasti kalah oleh kita dalam satu putaran," ucapnya.
Ia juga menegaskan bahwa partainya tersebut berisi peserta pemilu yang mempunyai hak dan kedudukan yang layak berada dalam partai politik lain dalam koalisi lawan.
"Ingat hei polisi! Jangan lagi intimidasi rakyatku! Hei tentara, jangan lagi intimidasi rakyatku! PDI Perjuangan adalah partai sah di republik ini artinya diizinkan untuk mengikuti yang namanya pemilu," ujarnya.
Anggota Bawaslu, Herwin Malonda mengatakan pihaknya akan koordinasi terlebih dahulu dan akan melakukan evaluasi.
"Mungkin kita perlu melakukan apa namanya, melakukan koordinasi terkait denga tugas-tugas kedepan," ujar Herwin, dikutip dari Youtube tvOneNews.
Menurut Herwin, apa yang dikatakan oleh Presiden ke-5 tersebut akan dijadikan evaluasi dan juga motivasi untuk Bawaslu.
"Apa yang disampaikan oleh Indonesia ini ke-5 ini sebagai motivasi bagi Bawaslu untuk introspeksi," lanjutnya.
Bawaslu mengklarifikasi pelanggaran dalam dua kelompok, yaitu pelanggaran administrasi dan pelanggaran pidana, pelanggaran yang sudah terselesaikan yakni masalah administrasi. (mg4/muu)
Load more