Jakarta, tvOnenews.com - Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan mempertanyakan apakah ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) membagikan bantuan sosial (bansos) dicatat oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sebab, dia menceritakan bagaimana pengalamannya saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. BPK kerap melakukan pemeriksaan terkait bansos yang diberikan kepada masyarakat.
"Gini, dulu ketika kementerian dan pemerintah daerah membagi itu (bansos) selalu diperiksa BPK, pemeriksaannya apakah tepat sasaran, apakah bantuan yang diberikan sesuai dengan orang yang berhak," ujar dia, di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (6/2/2024).
Bahkan, dia menjelaskan peran seperti lurah hingga camat saja diharuskan dalam penyaluran bantuan sosial itu tepat sasaran.
"Ya, seharusnya pejabat lebih tinggi memberikan contoh. Karena kalau pejabat yang lebih tinggi memberikan contoh secara acak, nanti pejabat yang di bawah bisa mengatakan"oh kami juga bisa berikan secara acak, wong yang di atas juga boleh kok"," ungkapnya.
Oleh karena itu, Anies mengatakan mengapa perlunya bansos itu ada daftar penerimanya.
"Daftar penerima ini harus sesuai dengan daftar warga miskin yang berhak. Prinsip revolusi mental adalah pemimpin sebagai panutan, pemimpin sebagai contoh, nah itu kita laksanakan," tandas dia.
Load more