Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengungkapkan akan meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) pada 11 Februari 2024 mendatang.
Syafrin mengatakan hal ini dikarenakan telah memasuki masa tenang pemilu yang berlangsung pada 14 Februari 2024.
"HBKB ditiadakan sehubungan dengan pelaksanaan masa tenang pemilu 2024 hari Minggu sampai dengan Selasa, tanggal 11 dan 13 Februari 2024," ujar Syafrin, saat dihubungi media, Selasa (6/2/2024).
Syafrin menyatakan peniadaan HBKB ini termaktub di dalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 Tahun 2016 tentang HBKB.
Syafrin pun mengimbau kepada masyarakat DKI Jakarta untuk dapat berolahraga di lapangan yang berada di lingkungan masing-masing.
"Kami mengimbau kepada warga untuk berolahraga di lapangan olahraga atau taman-taman yang ada di lingkungan masing-masing," jelasnya.
Perlu diketahui, masa kampanye Pemilu 2024 akan berakhir pada 10 Februari 2024. Pada saat itu pula kampanye akbar dilakukan secara serentak.
Load more