Jakarta, tvOnenews.com - Muncul kabar bahwa Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto akan menggantikan Mahfud MD sebagai Menko Polhukam.
Menanggapi isu tersebut, anggota Komisi III DPR Adang Daradjatun mengaku belum mendengar ihwal kabar tersebut. Kendati, legislator PKS itu mengatakan bahwa reshuffle menteri adalah hak prerogatif presiden.
“Saya belum dengar, tapi kan itu hak prerogatif Presiden, siapa pun juga yang dipilih oleh presiden, yang penting kembali harapan-harapan masyarakat bahwa laksanakan Pemilu itu jujur dan adil,” kata Adang di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (6/2/2024).
Menurutnya, yang paling penting adalah Menko Polhukam itu bisa menjaga pelaksanaan Pemilu dengan jujur dan adil.
“Jadi saya tidak melihat orangnya, tapi lebih kepada harapan bahwa siapapun yang dipilih oleh presiden, yang jadi Menko Polhukam bisa menjaga pelaksanaan Pemilu ini dengan jujur dan adil,” kata Adang.
Adang berharap kursi Menko Polhukam itu segera terisi agar proses pemerintahan tidak terhambat.
Lebih lanjut, dia juga menanggapi soal terpilihnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menko Polhukam. Dia hanya berharap Tito bisa menjalankan tugasnya sebagai pejabat yang netral.
Load more