Pasalnya sampai saat ini, berdasarkan surat penyelidikan tertanggal 20 Februari 2019, Kapolda Jambi, Irjen Rusdi Hartono belum menetapkan tersangka.
"Lebih baik Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolda Jambi tersebut. Ganti yang baru, yang lebih professional, dan yang bisa menjalankan amanah penderitaan rakyat serta bisa menegakan hukum, bukan melindungi pengusaha kelapa sawit," paparnya.(rpi/muu)
Load more