Untuk pendapatan PPh Badan tahun 2022 adalah Rp 7,36 triliun atau naik 21,6x dibandingkan tahun 2016 sebesar Rp 0,34 triliun.
"Cuman 1,5 persen (penghasilan pajak) dari apa yang dibanggakan itu, memperkaya negara lain dan memiskinkan kita," tegas dia.
Bahkan, JK membeberkan beberapa daerah di Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, hingga Maluku Utara setiap tahunnya mengalami kemiskinan.
"Lihat data statistiknya, bukan tambah kaya tapi tambah miskin, negara ini hanya dapat dikit semuanya lari ke China, persis zaman VOC," tandas dia. (agr/ree)
Load more