Jakarta, tvOnenews.com - Kepala bayi berisiko terjepit jika dilahirkan oleh wanita kurang dari 21 tahun.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo.
"Kalau hamil di umur 16-17 tahun, panggulnya belum selesai diciptakan. Maka, ketika perempuan hamil usia di bawah 21 tahun, bayinya bisa terjepit," kata Hasto dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu (7/2/2024).
Hasto menyampaikan hal tersebut saat melakukan pelayanan KB didampingi anggota Komisi IX DPR RI Jawa Tengah di UPTD Puskesmas Purwodadi 1, Grobogan, Jawa Tengah, pada Selasa (6/2).
Ia menjelaskan, panggul perempuan diciptakan sempurna ketika berusia 21 tahun, sehingga jika usia kehamilan di bawah usia 21 tahun, panggul perempuan belum berdiameter 10 cm, sedangkan kepala bayi yang baru lahir ukurannya bisa mencapai 9,9 cm.
Hasto juga mengingatkan agar perempuan tidak hamil terlalu muda karena berpotensi melahirkan bayi berisiko stunting.
Load more