Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim Polri mengaku tengah mencari cara untuk menangkap buronan gembong narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa.
Menurutnya salah satu cara pihaknya untuk meringkus buronan Fredy Pratama yang tengah berada di Thailand dengan putusan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di pengadilan.
"Dia (Fredy) sudah kami ketahui di daerah mana tapi kita tak sentuh. Pasalnya, masih menunggu putusan pengadilan TPPU," kata Mukti di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/2/2024).
Mukti menuturkan usai adanya putusan pengadilan itu pihaknya dapat melakukan penyitaan aset milik Fredy Pratama yang ada di Thailand.
Nantinya langkah penyitaan aset itu dapat mempersempit ruang gerak dari buronan pelaku narkoba jaringan internasional tersebut.
Sehingga, Fredy Pratama diharapkan akan dapat menyerahkan diri secara sukarela usai adanya penyitaan aset yang dilakukan.
Load more