Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan usulan agar bantuan sosial (bansos) disalurkan dalam bentuk uang melalui transfer bank atau via kantor pos.
Bagi KPK, ini merupakan salah satu langkah pencegahan korupsi.
"Bansos bukan berupa barang, tapi berupa uang dan uangnya disalurkan melalui kantor pos/bank. Hal ini bertujuan agar bansos efektif mencapai tujuan, tepat sasaran dan efisien dalam proses distribusinya," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (7/2/2024).
Dia mengatakan KPK merekomendasikan bansos disalurkan dengan basis data terbaru yang valid.
"KPK telah memberikan rekomendasi dan membuat komitmen bersama pemerintah untuk tidak membuka peluang tindak pidana korupsi dan politik uang dalam pemberian bantuan sosial kepada masyarakat," ujar dia.
Selain itu, dia juga mengingatkan Pemilu sangat penting untuk memastikan proses pemilihan bangsa dan negara Indonesia terlaksana secara jujur dan adil.
Karena hanya dengan itu, kata dia, demokrasi akan menghasilkan pemimpin yang dicita-citakan rakyat.
Dia juga mengajak masyarakat untuk turut serta mendukung pelaksanaan pemilu yang kondusif dan terhindar dari praktik-praktik tindak pidana korupsi.
"Keberhasilan pelaksanaan pemilu menentukan masa depan bangsa Indonesia dan masa depan kita semua. Oleh karena itu, KPK merasa menjadi bagian dari bangsa Indonesia yang turut serta memastikan pelaksanaan pemilu ini terbebaskan dari praktik money politic dan benturan kepentingan," pungkasnya. (ant/nsi)
Load more