Setelah itu, Marsup dan Nurmala mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Kedatangan mereka untuk melaporkan anaknya berinisial AD ke pihak berwajib lantaran anaknya telah memukuli mereka berdua hingga mengalami sakit di bagian wajah.
Laporan korban telah diterima dengan nomor polisi LP/B/303/II/2024/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel dan akan segera ditindaklanjuti anggota piket Reskrim. (peb/nsi)
Load more