KPK sebelumnya menggeledah rumah dinas Ahmad Muhdlor Ali tepat pada momen peringatan hari jadi ke-165 tahun kabupaten setempat, Rabu (31/1/2024).
Dalam proses penggeledahan sejak pukul 08.00 WIB, KPK kembali tidak menemukan Bupati Gus Muhdlor di dalam rumah dinas. Hampir dua jam lebih lembaga antirasuah itu melakukan penggeledahan itu.
Selain rumah dinas bupati Sidoarjo, KPK juga menggeledah Kantor BPPD dan pihak lainnya.
Penyidik menemukan barang bukti antara lain berupa berbagai dokumen dugaan pemotongan dana insentif, alat elektronik dan tiga unit mobil. Tak terkecuali temuan uang bernilai mata uang asing.
KPK menduga Muhdlor terlibat dalam kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan satu orang tersangka, yaitu Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum BPPD Pemkab Sidoarjo Sukma Wati.
Dalam kasus ini, KPK menyita uang tunai sekitar Rp69,9 juta dari pemotongan insentif pajak sekitar Rp2,7 miliar di 2023.
Load more