Jakarta, tvOnenews.com - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD mengaku dirinya dan capres Ganjar Pranowo jika terpilih memenangi Pilpres 2024, maka siap merapikan penerima bansos lewat program KTP Sakti.
Hal itu disampaikan Mahfud saat menghadiri acara Tabrak, Prof! di Pos Bloc, Jakarta, Rabu (7/2/2024).
Menurutnya, dengan KTP Sakti, bansos tidak perlu diantar oleh kepala daerah atau menteri, melainkan cukup dikirim lewat pos.
"Bansos merupakan kebijakan negara dan bukan hadiah dari presiden. Ini harus ditegaskan, karena ada juga para menteri lalu mengatakan, ini dari presiden Republik Indonesia. Bahkan, ada yang menambahi, ini bapaknya calon wakil presiden lho, sehingga ditempeli; itu tidak boleh," tegas dia.
Menurut mantan menko polhukam itu, bansos merupakan perintah Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945. Sehingga, presiden dapat dianggap melanggar konstitusi bila tidak memberikan bansos.
"Undang-Undang Dasar mempunyai satu bab tersendiri tentang ekonomi dan kesejahteraan sosial. Di situ disebutkan bahwa fakir miskin dan anak terlantar itu dipelihara oleh negara; memelihara itu antara lain dengan memberi bansos. Oleh sebab itu, bansos itu bukan hadiah dari pejabat, tetapi dari negara. Malah, siapa pun kalau jadi presiden tidak memberi bansos, maka dianggap melanggar konstitusi," kata dia.
Oleh sebab itu, Mahfud meminta seluruh pihak untuk menyebarkan informasi kepada masyarakat bahwa bansos merupakan hak rakyat yang dananya diambil dari rakyat.
Dia juga menambahkan bansos adalah hak rakyat, milik rakyat, dan harus dikembalikan kepada rakyat, bukan kedermawanan dari pemerintah.
"Bantuan sosial seakan-akan kedermawanan pemerintah kepada rakyat, padahal bantuan sosial itu milik rakyat yang dikembalikan ke rakyat. Lalu, ada yang ngaku ini dari saya. Bukan! Bantuan sosial itu bantuan dari rakyat," terang Mahfud.
Load more