LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Artis cantik Tamara Tyasmara dan kekasihnya, YA yang kini jadi tersangka kematian anak sang artis, Dante (7)
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com/Istimewa

5 Fakta Mencengangkan Kematian Dante Anak Tamara Tyasmara di Tangan YA, Ibunya Dikencani, Anaknya Dihabisi

Ditangkapnya YA, kekasih Tamara Tyasmara itu pun kata Ade Ary kini dijerat pasal Undang-Undang (UU) tentang Perlindungan Anak dan pasal pembunuhan berencana.

Jumat, 9 Februari 2024 - 17:37 WIB

tvOnenews.com - Teka-teki pada kasus kematian putra artis cantik Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (7) pelan-pelan mulai terpecahkan.

Pria berinisial YA, yang merupakan kekasih dari Tamara Tyasmara diciduk jajaran penyidik Polda Metro Jaya di kediamannya di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Jumat (9/2/2024).

"Saudara YA ditangkap berdasarkan bukti yang cukup, setelah sebelumnya dilakukan gelar perkara penetapan tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. 

Buntut ditangkapnya YA, sang kekasih Tamara Tyasmara itu pun kata Ade Ary dijerat pasal Undang-Undang (UU) tentang Perlindungan Anak dan pasal pembunuhan berencana.

Baca Juga :


YA, Tersangka kasus pembunuhan terhadap Raden Andante Khalif Pramudityo (6), atau Dante. (istimewa)

Berikut ini 5 fakta terkait keterlibatan YA pada kematian Dante anak Tamara Tyasmara.

1. Aksi Kasar YA pada Dante Terekam CCTV di Lokasi Kolam Renang

Keterlibatan YA pada kasus kematian Dante diketahui berdasarkan keterangan saksi di tempat kejadian perkara (TKP) dan juga hasil rekaman CCTV.

Pada rekaman CCTV di kolam renang yang beredar, tampak perlihatkan sosok diduga YA menenggelamkan Dante putra Tamara Tyasmara.

Adapun tampak dalam kolam renang, terlihat satu orang dewasa dan dua anak kecil yang salah satunya adalah Dante.

Pada detik-detik awal yang terlihat di rekaman CCTV, tampak pelaku berenang mendekati korban. 

Setelah itu, korban tampak menengok kanan dan kiri sebelum melancarkan aksinya.  

Korban tampak berusaha untuk menghirup udara. Selang beberapa waktu, korban dan pelaku keluar dari kolam renang. 

Pelaku pun tampak sedang memberikan bantuan terhadap korban. 

Namun, korban telah terkulai di pelukan pelaku.

2. Polisi Lakukan Ekshumasi

Sejumlah saksi tersebut mulai dari pihak keluarga, saksi yang ada di sekitar kejadian, kemudian dari pengelola kolam renang. 

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan juga menjelaskan penyidik melakukan uji laboratoris terhadap kamera pengawas atau CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). 

Ade Ary juga mengatakan, pihaknya telah melakukan proses ekshumasi atau proses menggali atau mengeluarkan (tubuh, dan lain-lain) dari bawah tanah. 

"Dari mulai proses penggalian hingga proses pemeriksaan berlangsung kurang lebih 45 menit, setelah selesai kemudian jenazah dikuburkan kembali," kata dia.

3. YA Tampak Santai Saat Ditangkap

YA, Kekasih Tamara Tyasmara ditangkap jajaran penyidik Polda Metro Jaya setelah dianggap terlibat pada kasus kematian Dante.

Pada saat penangkapan yang dilakukan polisi di kediaman YA, di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur itu, kekasih Tamara Tyasmara itu tampak santai.

YA yang menggunakan kaus berwarna biru gelap dan celana pendek muda itu tampak pasrah saat ditangkap polisi.

Penangkapan YA pun turut dibantu oleh pihak Rukun Tetangga (RT) di kawasan kediaman kekasih Tamara Tyasmara itu.

4. YA Padahal Sering Temani Dante Berenang

Satu hari sebelum YA diciduk Polisi, ibunda Tamara Tyasmara, Tia mengaku kaget kalau yang melakukan kekerasan pada cucunya itu adalah kekasih sang anak sendiri.

Tia mengaku tak menyangka bahwa pelaku pembunuhan Dante di kolam renang adalah YA, pacar Tamara Tyasmara.

Sehari sebelum pengumuman tersangka, ibunda Tamara Tyasmara, Tia, sempat diwawancara awak media.

Dia mengatakan pelaku sering menemani Dante berenang.


Tamara Tyasmara (kiri) bersama kuasa hukum, Sandi Arifin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (5/2/2024). (antara)

"Kami percaya banget, orang sudah biasa berenang sama dia," kata Tia pada wartawan, dikutip Jumat (9/2/2024).

Tak hanya itu, Tia mengatakan pihak keluarga semula sempat mengira  meninggalnya Dante karena murni kecelakaan di kolam renang.

5. Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, buntut kematian Dante, YA kini dijerat pasal Undang-Undang (UU) tentang Perlindungan Anak dan pasal pembunuhan berencana.

"Perkara dugaan terjadinya tindak pidana setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak dan atau tindak pidana pembunuhan dengan berencana dan atau tindak pidana pembunuhan dan atau tindak pidana barang siapa karena kesalahannya/kealpaannya menyebabkan orang lain mati sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76C Jo Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP," Ade Ary. (rpi/ito/abs)

Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Masih Ingat Phyadeth Rotha? Gadis Cantik Asal Kamboja yang Pernah ‘Digoda’ Marselino Ferdinan di SEA Games 2022, Begini Kabarnya Sekarang

Masih Ingat Phyadeth Rotha? Gadis Cantik Asal Kamboja yang Pernah ‘Digoda’ Marselino Ferdinan di SEA Games 2022, Begini Kabarnya Sekarang

Kabar terbaru Phyadeth Rotha, gadis cantik asal Kamboja yang pernah 'digoda' pemain andalan Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan di SEA Games 2022 lalu.
Pelaku Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Asyik Melenggang Tanpa Borgol dan Merokok saat Diamankan Bikin DPR Geram

Pelaku Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Asyik Melenggang Tanpa Borgol dan Merokok saat Diamankan Bikin DPR Geram

Dia pun mempertanyakan standar yang diterapkan anggota Propam ketika mengamankan polisi yang bermasalah.
Polda Kaltara Ungkap 20 Kasus TPPO Selama Sebulan, Modus Gaji Tinggi Hingga Gunakan Paspor Ziarah

Polda Kaltara Ungkap 20 Kasus TPPO Selama Sebulan, Modus Gaji Tinggi Hingga Gunakan Paspor Ziarah

Polda Kalimantan Utara menjadi salah satu Polda jajaran yang berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terbesar dalam kurun waktu sebulan.
4 Alasan Kuat Timnas Indonesia Bisa Juara Piala AFF 2024, Nomor 2 Bikin Malaysia hingga Vietnam Ketar-ketir

4 Alasan Kuat Timnas Indonesia Bisa Juara Piala AFF 2024, Nomor 2 Bikin Malaysia hingga Vietnam Ketar-ketir

4 alasan kuat ini membuat Timnas Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi juara Piala AFF 2024, yang akan dimulai pada Desember mendatang.
Wamenpora Soal Atlet Berprestasi: Harus Diperhatikan Pemerintah

Wamenpora Soal Atlet Berprestasi: Harus Diperhatikan Pemerintah

Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora) RI, Taufik Hidayat meminta pemerintah bekerja sama dengan stakeholder untuk memperhatikan atlet berprestadi di Indonesia.
Sidang Lanjutan Sumpah Palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,  Jaksa Minta Majelis Hakim Tak Kabulkan Pledoi Terdakwa

Sidang Lanjutan Sumpah Palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jaksa Minta Majelis Hakim Tak Kabulkan Pledoi Terdakwa

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar persidangan kasus dugaan sumpah palsu beragendakan replik atau tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pledoi yang diajukan kubu terdakwa Ike Farida pada Jumat (22/11/2024).
Trending
Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Shin Tae-yong Ultimatum Marselino Ferdinan di Pertandingan Timnas Indonesia Vs Arab Saudi, Eks Pemain Persebaya Itu sampai Mohon-mohon

Shin Tae-yong Ultimatum Marselino Ferdinan di Pertandingan Timnas Indonesia Vs Arab Saudi, Eks Pemain Persebaya Itu sampai Mohon-mohon

Shin Tae-yong sempat mengultimatum Marselino Ferdinan pada jeda babak pertama pertandingan Timnas Indonesia melawan Arab Saudi di Stadion GBK, Selasa (19/11).
Mencuat! Bekingan Tambang Ilegal Solok Selatan, Buat Kapolri Geram hingga Perintahkan Ini

Mencuat! Bekingan Tambang Ilegal Solok Selatan, Buat Kapolri Geram hingga Perintahkan Ini

Usai terungkapnya insiden tewasnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari yang ditembak oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang
4 Alasan Kuat Timnas Indonesia Bisa Juara Piala AFF 2024, Nomor 2 Bikin Malaysia hingga Vietnam Ketar-ketir

4 Alasan Kuat Timnas Indonesia Bisa Juara Piala AFF 2024, Nomor 2 Bikin Malaysia hingga Vietnam Ketar-ketir

4 alasan kuat ini membuat Timnas Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi juara Piala AFF 2024, yang akan dimulai pada Desember mendatang.
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Rezeki Mengalir Deras dan Karir Meroket, Bukan Hanya Bekerja tapi Tambah Amalan Sunnah Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Rezeki Mengalir Deras dan Karir Meroket, Bukan Hanya Bekerja tapi Tambah Amalan Sunnah Ini

Amalan sunnah itu adalah shalat tahajud. Mungkin memulai sesuatu yang baik seperti shalat malam (tahajud) tak mudah, tapi ada baiknya dibiasakan mulai sekarang.
Pertamina Serius Ciptakan Ekosistem Layanan Kesehatan Berkelanjutan, Ini Buktinya

Pertamina Serius Ciptakan Ekosistem Layanan Kesehatan Berkelanjutan, Ini Buktinya

PT Pertamina (Persero) melalui Yakes Pertamina melakukan gebrakan baru secara internal dengan berkomitmen bangun ekosistem layanan kesehatan berkelanjutan.
Selengkapnya
Viral