"Pada hari Selasa tanggal 6 Februari 2024. Kami telah melaksanakan gelar perkara terhadap kasus meninggalnya putera dari pada ibu Tamara di kolam renang Duren Sawit yang mana hasil gelar perkara yang kita laksanakan kita simpulkan bahwa telah ditemukan dugaan peristiwa pidana," kata Wira kepada awak media, Jakarta, Rabu (7/2/2024).
Wira menuturkan pihaknya menaikan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan terkait temuan dugaan unsur pidana pada kasus kematian itu.
Menurutnya penyidik bakal melakukan sejumlah pemeriksaan saksi terkait usai ditemukannya dugaan unsur pidana pada kasus tersebut.
"Sehingga tim penyidik sepakat untuk menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan. Adapun untuk tindak lanjut ke depan tentunya kami akan melakukan proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termausk melakukan pendalaman untuk menggali keterangan," katanya.
Diketahui, Dante meninggal dunia usai diduga tenggelam pada kolam renang di Taman Air Tirtamas Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur pada 27 Januari 2024.
Adapun kasus kematian anak dari artis Tamara Tyasmara sempat dilakukan penanganan oleh Polsek Duren Sawit hingga dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. (raa/muu)
Disclaimer : Peringatan (trigger warning): Artikel ini mengandung konten kekerasan eksplisit yang dapat memicu kondisi emosi dan mental pembaca. Kami menyarankan Anda mempertimbangkan meminta bantuan profesional jika mengalami kecemasan atau ganguan lain setelah membaca artikel ini.
Load more